Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Seorang pria berinisial S di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menyetubuhi adik kandungnya.
Aksi bejat itu dilakukan S dengan mengiming-imingi sang adik handpone merk iPhone.
Pelaku dengan mudah melakukan perbuatan keji tersebut saat sang istri tengah banting tulang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.
Terkait kejadian ini, Kapolsek Bolo Iptu Nurdin menerangkan, sebelum melakukan aksinya pelaku berjanji akan membelikan iPhone, kemudian padam malam harinya S menyetubuhi adik kandungnya itu.
“Keterangannya memang dimingi-imingi handpone,” kata Nurdin kepada TribunLombok.com, Kamis (23/11/2023).
Peristiwa itu terus berlanjut dari hari ke hari.
Korban enggan pulang ke rumah orang tua sebab kecewa pelaku tidak menepati janjinya membelikan handphone
“Dia enggak mau pulang ke rumahnya tanpa alasan,” katanya.
Korban pun dipulangkan secara paksa oleh orang tuanya.
Tidak lama di rumah korban menceritakan alasan tidak ingin pulang ke rumah karena perbuatan sang kakak.
“Untuk lebih jelasnya tanyakan ke Polres Bima,” tambah Nurdin.
Usai mendapatkan informasi polisi menangkap terduga dan langsung digiring ke markas Polres Bima.
Saat ini S tengah menjalani pemeriksaan.
Polisi berharap masyarakat tetap menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan, serta mempercayakan penanganan kasus ininkepada pihak berwajib.
“Sesaat setelah diantar ke polres kami langsung berhubungan dengan kades terkait masalah ini dan berpesan supaya tetap menjaga Kamtibmas. Kami juga berharap supaya kejadian ini tidak terulang,” imbuhnya.
(*)