TRIBUNLOMBOK.COM - Bantuan sosial PKH Rp 700.000 dijadwalkan cair pada bulan Agustus 2023.
Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan daftar penerima PKH bulan Agustus 2023.
Segera cek ke link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengencek penerima PKH dan BPNT 2023.
Cara Cek Penerima Bansos BLT PKH dan BPNT Agustus 2023 di Link ke link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengencek penerima PKH dan BPNT 2023
Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada Agustus 2023. Berikut adalah panduan untuk memeriksa status penerima serta langkah-langkah pencairan bantuan sosial ini melalui ponsel atau HP.
Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan mereka dalam program bantuan ini dapat dengan mudah mengecek melalui HP. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui website ini, Anda dapat memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan tunai langsung dari Kementerian Sosial.
Portal cekbansos.kemensos.go.id memungkinkan masyarakat untuk memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan, menegaskan bahwa dana tersebut benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
PKH diinisiasi dengan tujuan membantu warga kurang mampu agar bisa mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan bahan pangan.
Cara Cek Bansos PKH Agustus 2023 Lewat HP
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda.
Masukkan informasi wilayah tinggal Anda.
Inputkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP.
Masukkan kode keamanan yang ditampilkan.
Klik "CARI DATA" dan nama akan muncul di bagan pencarian.
Syarat dan Ketentuan Penerima PKH Agustus 2023
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima PKH:
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tidak memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, BUMN, atau pejabat pemerintah desa/kelurahan.
Ditentukan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat setingkat RT hingga kelurahan.
Penerima PKH hanya bisa menerima bantuan secara berturut-turut selama lima tahun.
Dana dari PKH harus digunakan sesuai tujuannya.
Besaran Bansos PKH Agustus 2023
Berikut adalah jumlah bantuan PKH untuk masing-masing kategori.
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
(TribunLombok)