Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Kasus warga digigit anjing diduga terpapar rabies kembali muncul di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Minggu (13/8/2023).
Ada tiga orang korban terdiri dari dua anak berusia 9 dan 13 tahun, serta seorang anggota polisi bernama Briptu Ibrahim, warga di Desa Ta'a Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Baca juga: Kasus Gigitan Anjing Rabies di Kota Mataram Nihil Tapi Dinkes Tetap Siapkan Vaksin
Camat Kempo, Budi Rahman membenarkan ketiga warga diserang anjing liar tersebut. Serangan terjadi sekira pukul 09.00 WITA, Minggu 13 Agustus 2023.
Kejadian itu bermula saat korban anak sedang bermain dekat rumahnya di Dusun Ta'a dan tiba-tiba datang seekor anjing, langsung menggigit bahu korban.
Seusai menggigit korban anak pertama, anjing tersebut melarikan diri ke arah utara atau Dusun Saleko lalu menyerang korban anak kedua di bagian punggung dan tangan kiri.
"Usai menyerang, anjing itu dikejar warga," kata camat.
Bhabinkamtibmas Desa Ta'a, Briptu Ibrahim yang mengetahui kejadian itu datang untuk memberikan pertolongan.
Saat hendak membantu korban anak untuk dibawa ke Puskesmas, tiba-tiba anjing yang sedang dikejar warga mendekati dan menggigit kaki kanan Ibrahim.
"Briptu Ibrahim dan dua anak langsung dibawa warga ke Puskesmas Kempo untuk ditangani," jelasnya.
Sementara anjing yang menggigit ketiga korban tersebut sudah dibunuh oleh warga.
Camat juga mengimbau agar tetap waspada terhadap anjing, yang masih berkeliaran di perkampungan warga. (*)