Jadwal PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2, Daftar di Link ppg.kemdikbud.go.id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2. Simak inilah selengkapnya jadwal seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2 2023 di link ppg.kemdikbud.go.id.

TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut ini rincian jadwal Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023.

Pendaftaran sudah dibuka 8 Agustus 2023 dan akan ditutup 9 September melalui link ppg.kemdikbud.go.id.

Setelah melewati tahapan PPG Prajabatan, mahasiswa yang lulus akan mengawali perkuliahan pada 4 Desember 2023.

Simak inilah selengkapnya jadwal seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2 2023.

Baca juga: Syarat Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 2023: Usia Maksimal 32, IPK Minimal 3,00

Jadwal Seleksi PPG Prajabatan 2023

Pendaftaran seleksi calon mahasiswa
8 Agustus - 9 September 2023

Masa pembayaran biaya pendaftaran danseleksi Tahap I dan II
8 Agustus - 9 September 2023

Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi
18 September 2023

Cetak Kartu Peserta
18 - 29 September 2023

Pelaksanaan Tes Substantif
25 - 29 September 2023

Pengumuman Kelulusan Tes Substantif
17 Oktober 2023

Pengumuman Jadwal Wawancara
21 Oktober 2023

Pelaksanaan Tes Wawancara
23 Oktober - 11 November 2023

Pengumuman Hasil Tes Wawancara
15 November 2023

Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023
19 - 21 November 2023

Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023
23 November 2023

Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK
27 November - 1 Desember 2023

Orientasi Mahasiswa
4 Desember 2023

Awal Perkuliahan PPG Prajabatan Tahun 2023
4 Desember 2023

Tahapan Seleksi

1. Tahap I
Seleksi administrasi, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II
Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III
Tes wawancara untuk menggali kompetensi professional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

Kuota

Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2023 adalah 59.019 mahasiswa.

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester.

Biaya Pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00.

Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2023 akan mendapat beasiswa.

Beasiswa ini dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000,00 untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun.

Syarat Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;

3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data;

Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

9. menandatangani pakta integritas; dan

10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Cara Daftar

1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.

5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat diawal pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi isian:

a. Biodata diri;

b. Data kemahasiswaan;

c. Bidang studi PPG;

d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

e. Esai;

f. Mengunggah dokumen antara lain:

1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.

2) Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari perguruan Tinggi asal.

6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (seleksi tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.

8. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.

9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif;

10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;

13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;

15. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;

16. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 sesuai kuota nasional yang dibuka.

(*)

Berita Terkini