TRIBUNLOMBOK.COM - Perusahaan outsourcing PT Ikeda buka suara soal kasus karyawan perempuan berinisial AD, yang sebelum diajak "staycation" oleh seorang oknum atasan (manager).
PT Ikeda memastikan oknum berinisial H yang sebelumnya memiliki posisi manager outsourcing untuk mitra perusahaan tempat AD ditempatkan, telah dinonaktifkan sementara.
H dinonaktifkan agar fokus mengikuti proses hukum yang berlaku. Sementara itu, PT Ikeda menyampaikan terima kasih atas laporan AD ke polisi.
Kuasa Hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan menyebut, perusahaan juga bersimpati atas apa yang menimpa AD.
Baca juga: Karyawan Perempuan Diajak Staycation Atasan, Teman Bungkam Karena Takut Dipecat
"Kami berterima kasih kepada AD yang berani melapor ke pihak berwajib," kata Ruddy, Sabtu (13/5/2023).
Mereka menilai, perbuatan H merupakan perilaku pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan Standar Operating Prosedur (SOP) PT Ikeda.
PT Ikeda menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib soal kasus itu. Sebelumnya, H juga sudha dimintai keterangan mengenai kasus itu.
H mengaku mengajak AD makan-makan dan jalan-jalan.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Lombok Timur Buktikan Daerah Ini Tidak Aman Bagi Anak
"Kami memberikan kewenangan sepenuhnya untuk proses hukum kepada penyidik. Kami klarifikasi, oknum itu H bukan B," kata Ruddy.
Ruddy menjelaskan, H bekerja sejak 2020 di PT Ikeda. Sementara AD yang bekerja sejak November 2022 akan abis kontrak 13 Mei 2023.
Namun sejak April 2023, sebelum kasusnya viral di media sosial, kontrak AD sudah diputuskan diperpanjang.
"Bahkan perpanjangan akan dijadwalkan Senin, 8 Mei 2023. Kemudian sudah diinfokan kepada AD pada tanggal 3 Mei," kata dia.
Mereka juga mengaku sudah menjalin komunikasi dengan AD dan berharap AD kembali bekerja, karena kinerjanya baik.
"Kami juga membuka layanan aduan. Jika karyawan ada persoalan, silakan mengadukan," kata Ruddy.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.