Berita Lombok Timur

Ketua FKSPP Lombok Timur Sesalkan Tindakan Kekerasan Seksual oleh Oknum Pimpinan Ponpes

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Forum Kerja sama Pimpinan Pondok Pesantren (FKSPP) Lombok Timur, TGH Gunawan Ruslan.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ketua Forum Kerja sama Pimpinan Pondok Pesantren (FKSPP) Lombok Timur, TGH Gunawan Ruslan menyesalkan oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial LMI (40) yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap santriwatinya yang masih di bawah umur.

Menurut Ruslan, perbuatan oknum tersebut selain berdampak pada korban juga pada pondok pesantren khususnya di Kabupaten Lombok Timur.

Baca juga: BREAKING NEWS Kantor Inspektorat Lombok Timur Terbakar, Berkas Pemeriksaan Terancam Hangus

"Ini bisa mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pondok pesantren," kata Gunawan Ruslan kepada TribunLombok.com, Sabtu (6/5/2023).

Menurut Ruslan, bagian Hukum dan Advokasi FKSPP Lombok Timur akan melakukan pembinaan lebih intensif untuk seluruh Pengurus Pondok Pesantren agar kejadian seperti ini tidak terulang.

Tak hanya pembinaan, lanjut dia, FKPPS Lombok Timur akan terus melakukan pengawasan secara berkala demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Ponpes.

"Muda-mudahan langkah yang akan kita lakukan dapat memperkuat moral dan menjaga marwah para pimpinan pondok pesantren," pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku LMI telah diamankan Satreskrim Polres Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Hilmi Manusson Prayugo, S. I. k mengatakan polisi sudah menahan LMI.

"Benar kami melakukan penahanan terhadap oknum di salah satu Ponpes," ucapHilmy.

Lebih lanjut disampaikannya, hingga saat ini, Satreskrim Lombok Timur sudah menerima dua laporan dari para korban.

Dia mengimbau bagi para korban yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Polres Lombok Timur. (*)

 

 

Berita Terkini