Kemenkuham NTB

Kumham Bergerak Imigrasi Menyapa Hadir di Pantai Pengayoman Lombok Timur

Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan Kumham Bergerak, Imigrasi Menyapa dengan membuka layanan pembuatan paspor, di Pantai Pengayoman, Lapas Selong, Dusun Menanga Baris, Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (25/02/2023).

TRIBUNLOMBOK.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tengagra Barat (NTB) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Salah satunya dengan melaksanakan program "Kumham Bergerak, Imigrasi Menyapa" dengan membuka layanan paspor, di Pantai Pengayoman, Lapas Selong, Dusun Menanga Baris, Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (25/02/2023).

Kepala kantor Wilayah Kemenkumham NTB Romy Yudianto melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Pungky Handoyo menjelaskan, kegiatan Kumham Bergerak, Imigrasi Menyapa ini merupakan pelayanan jemput bola yang dilakukan kantor Imigrasi Kemenkumham NTB.

Menurutnya, kegiatan jemput bola tentang pelayanan keimigrasian dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan Kumham kepada masyarakat.

Terutama bagi wilayah-wilayah yang jaraknya jauh dari Kantor Imigrasi atau UPT yang ada.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTB Serahkan 6 Raperda Kabupaten Sumbawa Setelah Diharmonisasi

Ia melanjutkan, kegiatan pelayanan imigrasi menyapa kali ini dilaksanakan di Pantai Pengayoman Lapas Selong.

Lokasi ini dipilih karena wilayah tersebut cukup padat penduduk dan tempat ini menjadi salah satu obyek wisata yang ramai di kunjungi masyarakat.

"Pelaksanaan kegiatan kali ini merupakan kolaborasi Imigrasi Mataram dengan Lapas Kelas IIB Selong dalam upaya memberikan pelayanan publik," kata Pungky.

"Ini bentuk nyata keberadaan pemerintah dalam melayani masyarakat melalui Kemenkumham NTB," ucap Pungky, menambahkan.

Masyarakat sangat antusias memanfaatkan program yang dilontarkan Kanwil Kemenkumham NTB.

Dimana masyarakat merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan.

Berdasarkan data hasil layanan kali ini, ada 47 orang masyarakat setempat yang mengurus paspor dengan kebutuhan Wisata dan Umroh.

Sementara itu, usai pelaksanaan kegiatan Kepala Lapas Kelas IIB Selong Purniawal mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan-kegiatan pelayanan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham NTB.

Melalui kolaborasi antara Imigrasi dan Lapas Selong kali ini tentunya masyarakat Lombok Timur merasa sangat terbantu.

Purniawal mengatakan, Pantai Pengayoman merupakan destinasi wisata yang menjadi bagian dari kegiatan pembinaan kemandirian di sarana asimilasi dan edukasi (SAE) Lapas Selong.

Hal ini untuk mengembangkan jiwa usaha di sektor pariwisata.

Oleh karenanya kegiatan-kegiatan serupa tentu akan memberikan dampak positif bagi Pantai Pengayoman dan masyarakat itu sendiri.

"Kami berharap kegiatan layanan lainnya akan dilaksanakan di tempat ini, sehingga Pantai Pengayoman akan semakin dikenal oleh masyarakat dan wisatawan," tutupnya.

(*)

Berita Terkini