Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua pemain yang membuat onar saat pertandingan sepak bola Porprov NTB XI 2023 dikenakan sanksi.
Mereka dilarang bertanding dalam beberapa pertandingan berikutnya. Selain itu, mereka juga dikenakan denda uang tunai.
Dua pemain yang mendapat sanksi yakni Muhammad Nastiar, pemain tim Kabupaten Bima dan Muhammad Akbar, pemain Kabupaten Dompu.
Dalam surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Pantia Disiplin Asprov PSSI NTB, Nastiar dan Akbar diganjar sejumlah sanksi.
Hal ini disampaikan Tehnical Delegate Sepakbola Porprov NTB XI 2023, Agus Sukmayadi, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Atlet Renang Kota Mataram Nadien Putri Sumbang 2 Medali di Porprov NTB 2023
Masih dikatakan Agus, kedua pemain tersebut didenda uang sejumlah Rp500 ribu dan larangan bertanding dalam dua pertandingan.
“Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Nomor: 002/Komdis-PSSI-NTB/II/2023. Mereka telah disanksi,” ungkap Agus.
Lebih lanjut, sanksi ini berdasarkan ketentuan Kode Disiplin PSSI pasal 49 ayat (1) point d.
Ketentuan ini tidak dapat diajukan banding, sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI 2018.
Diberitakan sebelumnya, aksi kungfu dan baku hantam terjadi saat pertandingan sepak bola Porprov NTB XI 2023 yang mempertemukan Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, di GOR 17 Desember, Turida, Kota Mataram, Senin (20/2/2023).
Pantauan TribunLombok.com, awal mula keributan bermula dari aksi rebutan bola antara pemain Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, usai tendangan pojok pemain Kabupaten Dompu.
Saat berebut bola, pemain bernomor punggung 2 dari Kabupaten Bima sempat mendorong kepala dari pemain bernomor punggung 17 dari Kabupaten Dompu, karena sempat mengayunkan sikutnya ke belakang.
Sama-sama tidak terima, di menit ke 33' terjadilah perkelahian antar kedua tim.
Saat aksi perkelahian, terdapat rekan setim dari pemain Kabupaten Dompu yang tidak terima.