1.880 PPPK Lombok Tengah Ikut Program Jaminan Hari Tua PT Taspen

Penulis: Jimmy Sucipto
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Taspen (Persero) menandatangani kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - PT Taspen (Persero) menandatangani kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah.

Perjanjian tersebut untuk jaminan hari tua para pekerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lombok Tengah.

Mengingat, para pekerja PPPK tidak mendapatkan jaminan hari tua, layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Branch Manager Taspen Persero Cabang Mataram, Theresia Lumingkewas menerangkan sebanyak 1.880 pegawai PPPK telah mengikuti program Taspen Smart Save Plus Anuitas.

“Dengan mengikuti program Taspen Smart Save Plus Anuitas, jaminan purna tugas maupun kejadian di masa aktif akan terjamin,” ucap wanita yang akrab disapa Tessa, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Siap-Siap, Tahun 2023 Pemerintah Kota Bima Bakal Rekrut Lagi ASN PPPK

1.880 pegawai PPPK tersebut berasal dari golongan guru dan penyuluh pertanian.

Bagi yang mengikuti program tersebut akan dikenakan biaya sebesar Rp 230 ribu, atau sekitar Rp7 ribu per harinya.

“Akan dipotong langsung biayanya dari gaji yang terjamin,” ungkap Tessa.

Walau demikian, besar harapan Tessa agar pegawai PPPK yang ada di NTB mengikuti program jaminan hari tua tersebut.

Karena di NTB, baru pegawai PPPK Kabupaten Lombok Tengah saja yang terjamin.

Sebagai perbandingan, 460 Kota/Kabupaten pegawai PPPK di Indonesia sudah mengikuti program Taspen Smart Save Plus Anuitas.

Sedangkan di NTB, dari 10 Kota/Kabupaten barulah satu kabupaten yang mengikuti.

Perjanjian ini disahkan pada 22 Desember 2022 lalu bertepatan dengan Hari Ibu.

(*)

Berita Terkini