TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Puasa merupakan ibadah yang dilaksanakan dengan menahan diri dari rasa haus dan lapar serta menahan diri dari godaan hawa nafsu.
Ibadah puasa dalam Islam banyak macamnya, satu diantaranya yakni puasa Ramadhan.
Mengutip kitab Ilmu Fiqih (Safinatunnajah) dari Syekh Salim Ibnu Samir Al Hadhrami, puasa Ramadhan merupakan salah satu puasa yang wajib dilaksanakan umat Islam.
Lalu kapan puasa Ramadhan dilaksanakan umat Islam.
Puasa Ramadhan wajib dilaksanakan bila salah satu dari lima ketentuan berikut ini terpenuhi, yakni:
Baca juga: Niat Puasa Ramadhan dan Doa Berbuka, Tulisan Arab Lengkap dengan Lafaz dan Artinya
Sebagaimana riwayat seorang Arab Badui yang hadap Rasulullah SAW. Untuk melaporkan, bahwa ia pernah melihat awal bulan Ramadhan terbit, lalu perintah beliau kepada bilal radiyallahu’anhu: “Wahai Bilal !! Beritahukan (hal itu) kepada orang-orang agar mereka berpuasa besok.” (HR.Riwayat Khamsah).
4. Adanya kabar dari orang yang adil beritanya (tidak berdusta) dan yang dapat dipercaya.
5. Menduga bahwa awal bulan Ramadhan telah tiba melalui ijtihad, bagi orang yang merasa samar terhadap hal tersebut, yaitu dengan cara melihat bintang tertentu terbit, ilmu hisab atau falak dan sebagainya.
Sebagaimana firman Allah SWT:
هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاۤءً وَّالْقَمَرَ نُوْرًا وَّقَدَّرَهٗ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوْا عَدَدَ السِّنِيْنَ وَالْحِسَابَۗ مَا خَلَقَ اللّٰهُ ذٰلِكَ اِلَّا بِالْحَقِّۗ يُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ
“Dialah (Allah SWT) yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan di tetapkan-Nya manzilah manzilah (tempat – tempat bagi perjalanan bulan itu) supaya kamu sekalian mengetahui bilangan tahun dan perhitungan atau hisab (yaitu perhitungan waktu siang, malam, jam, bulan, musim, haji, puasa, shalat, dan lain-lainnya). Allah SWT menciptakan yang demikian itu, melainkan dengan hak (benar tidak main-main) dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang berilmu ( Q.S. Yunus ayat 5 ).
Dengan ayat ini Allah SWT menjelaskan betapa pentingnya ilmu hisab atau falak dalam menentukan waktu, tanggal dan tahun.
Sehingga membolehkan berpuasa berdasarkan ilmu tersebut bagi yang menghisab dan yang mempercayainya.
Syarat-syarat Sah Puasa
Syarat sah puasa ada empat, yaitu beragama Islam, berakal, suci dari haid dan nifas, dan mengetahui waktu yang dihadapinya atau yang dibolehkan puasa padanya.
Bukan hari raya atau hari tasyrik dan memang bulan Ramadhan bagi yang berpuasa Ramadhan.
Syarat Wajib Puasa
Kemudian syarat wajib puasa ada lima, yaitu: beragama Islam, dituntut oleh hukum agama (sebab sudah dewasa lagi berakal).
Kemudian kuat mengerjakan puasa karena badannya sehat, tidak pikun, dan bukan kanak-kanak.
Sehat yakni tidak sakit keras sehingga tidak kuat baginya berpuasa, dan penduduk tetap tidak sedang berpergian jauh.
Rukun Puasa
Rukun puasa ada tiga yaitu berniat pada malam hari setiap untuk puasa fardhu, meninggalkan setiap yang membatalkan puasa dengan sadar dan atas kehendak sendiri.
Serta tidak karena bodoh yang ma’dzur dan berpuasa bukan sekedar tidak makan atau minum karena bertapa.
Wajib Qadha dan Kifarat Puasa
Wajib mengqadha puasa dan membayar kifarat yang berat serta dihukum tazir bagi orang yang membatalkan puasa Ramadhan karena bersetubuh, ia berdosa karena bersetubuh dalam keadaan berpuasa.
Penjelasan:
1. Membatalkan puasa bukan karena bersetubuh yaitu, karena makan atau mengeluarkan mani (mastur basi) tidak wajib membayar kifarat.
2. Tidak pula wajib membayar kifarat karena bersetubuh, setelah terlebih dahulu membatalkan puasa:
Wajib mengqadha puasa serta imsak untuk meneruskan puasa pada enam hal yaitu:
1. Pada bulan Ramadhan bukan bulan lainnya bagi orang yang menyengaja membatalkan puasanya.
2. Kepada orang yang meninggalkan niat pada malam harinya dalam puasa fardhu.
3. Kepada orang yang sahur menduga masih malam, tiba-tiba keliru padahal sudah imsak.
4. Kepada orang yang berbuka puasa dengan perkiraan bahwa matahari sudah terbenam tiba-tiba keliru, matahari belum terbenam.
5. Kepada orang yang menganggap hari itu masih tanggal 30 Syaban, padahal hari itu tanggal 1 Ramadhan.
6. Kepada orang yang berkumur-kumur berlebihan, demikian pula menghirup air ke hidungnya, sehingga masuk ke dalam tenggorokannya.
Hal yang Membatalkan Puasa
Batal puasa karena murtad, haid, nifas atau melahirkan, gila walaupun sebentar, pingsan, dan mabuk yang disengaja, pingsan atau mabuknya sehari penuh.
Itulah beberapa penjelasan tentang puasa, rukun puasa hingga yang membatalkan puasa.
Semoga kita dapat memahami dan agar lebih hati-hati dalam bertindak ketika sedang berpuasa.
(*)
Artikel ini ditulis oleh Nabila Juliana Dewi, siswi Jurusan Multimedia SMK ASSIMA’ DARUL FALAH.