Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Perangkat desa yang tergabung dalam Front Perangkat Desa se Kabupaten Bima, berunjuk rasa depan kantor Pemerintah Kabupaten Bima, Rabu (25/1/2023).
Ratusan perangkat desa yang didominasi sekretaris desa ini menuntut kejelasan status mereka, agar memiliki tidak seperti sekarang ini.
Koordinator Aksi (Korlap) Amirudin mengungkapkan, selama ini perangkat desa tidak termasuk dalam kategori PNS, PPPK atau bahkan honorer.
"Khawatir nanti sesuai keinginan kepala desa yang memimpin saja," ungkapnya, Rabu (25/1/2023).
Pria yang juga menjadi Sekretaris Desa (Sekdes) Rade, Kecamatan Madapangga ini menegaskan, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri harus mengeluarkan rekomendasi penetapan status perangkat desa.
Baca juga: 573 PPS Kabupaten Bima untuk Pemilu 2024 Dilantik, Terbanyak di NTB Setelah Lombok Timur
Apalagi wacana perpanjangan jabatan kepala desa, sudah santer dibahas sehingga keberadaan perangkat desa pun harus dilirik.
Selain itu, banyak terjadi kasus pemberhentian Perangkat Desa setelah Pemilihan Kepala Desa.
Kasus ini seolah sebagai tradisi dan sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017.
"Hal ini demi memastikan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dilakukan secara teruji dan terukur, bukan atas perasaan suka dan tidak suka kepada orang tertentu," ungkap pria yang akrab disapa Amir ini.
Soal kesejahteraan juga turut diungkap, sejauh mana pemerataan kesejahteraan kepada Perangkat Desa selama ini.
Pasalnya, banyak sekali daerah yang belum menerapkan SILTAP dibayar setiap bulan dan masih banyak yang dibawah setara PNS Colongan A.
"Masih banyak daerah yang masih menerima SILTAP atau insentif empat bulan sekali bahkan lebih," tandasnya.
Amirudin dengan tegas mengatakan, jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti maka Senin pekan depan akan kembali menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar.
"Kami juga akan mogok kerja," tegasnya.
Sekretaris desa lain, Wawan dari Desa Samili mengungkap hal senada.
Ia mengatakan, perangkat desa memiliki peran penting dalam perjalanan pemerintahan desa.
"Gerbong awal pelaksanaan pemerintahan desa itu ya dari perangkat desa, maka Pemerintah Kabupaten Bima harus perhatikan itu," ujarnya.
Aksi ratusan perangkat desa ini ditemui Asisten 1 Pemkab Bima, Fatahullah mewakili Bupati dan Wakil Bupati Bima yang sedang berada di luar daerah.
Baca juga: Apdesi Minta Kepala Desa Bisa 3 Periode Selain Masa Jabatan 9 Tahun
Fatahullah mengaku, pemerintah setuju dengan tuntutan para perangkat desa dan berjanji akan segera mengirimkan rekomendasi yang dituntut.
Aksi ini berlangsung damai, massa berangsur membubarkan diri setelah direspon pihak Pemerintah Kabupaten Bima.
Namun sesuai dengan kesepakatan, aksi akan kembali digelar pada Senin pekan depan untuk melihat apakah rekomendasi betul-betul dikirimkan atau tidak.
(*)