Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Angka kerugian materiel akibat kecelakaan lalu lintas di NTB semakin meningkat dari tahun 2021 dan 2022.
Data yang dipaparkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB menunjukkan, angka kerugian materiel dari tahun 2021 ke 2022 meningkat sebanyak Rp 600 juta.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda NTB Kompol Wawan Andi S mengatakan, naiknya angka kerugian materiel seiring dengan angka kecelakaan lalu lintas.
Pada tahun 2021 angka kerugian materiel akibat kecelakaan lalu lintas di NTB mencapai Rp 1,9 miliar lebih.
Baca juga: Angka Kecelakaan di NTB Tahun 2022 Meningkat: 1.660 Kasus, 373 Korban Meninggal Dunia
"Sedangkan pada tahun 2022, angka kerugian materiel akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 2,5 miliar lebih," urainya kepada TribunLombok.com, Selasa (27/12/2022).
Kata Wawan, naiknya angka kerugian materiel diikuti dengan kasus kecelakaan yang meningkat.
Yakni 1.383 kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2021, dan 1.660 kasus di tahun 2022 atau bertambah 277 kasus.
Kabupaten Lombok Timur menjadi penyumbang kerugian materiel yang paling besar.
Kabupaten Lombok Timur menempati urutan pertama dengan kerugian materiel sebanyak Rp 512 juta di tahun 2021, dan Rp 529 juta di tahun 2022.
Naiknya angka kerugian materiel di Kabupaten Lombok Timur diikuti juga dengan naiknya kasus kecelakaannya.
Yakni 281 kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 dan 357 kasus di tahun 2022.
Sedangkan Kabupaten Sumbawa Barat menempati posisi terakhir untuk kerugian materiel akibat kecelakaan lalu lintas dua tahun belakangan.
Yakni Rp 12,9 juta pada tahun 2021 dan Rp 21,9 juta di tahun 2022.
Meskipun angka kerugian materiel di Sumbawa Barat meningkat, tetapi angka kecelakaan lalu lintasnya berkurang.
Yaitu 75 kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 dan 58 kasus kecelakaan di tahun 2022.
Wawan mengingatkan masyarakat agar terus menaati peraturan lalu lintas.
"Kerugian materiel akibat kecelakaan lalu lintas dimulai dari lalainya masyarakat menaati peraturan berkendara. Selalu utamakan keselamatan saat berlalu lintas," tutup Wawan.
(*)