Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur, Slamet, menanggapi dugaan pungli di perbatasan Lombok Timur.
"Kita akui sekarang banyak masalah yang mengarah ke kita. Pertama masalah retribusi parkir, kedua mengenai retribusi di beberapa tempat seperti di perbatasan Jenggik dan juga Sukeraja," kata Slamet kepada TribunLombok.com, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Presiden Jokowi Beberkan Keluhan Masyarakat atas Kinerja Polri, Pungli hingga Kehidupan Mewah
Dugaan pungli di perbatasan Jenggik sebelumnya dilontarkan Sekretaris Tim Pansus Pendapatan pada Komisi III DPRD Lombok Timur, Hasan Rahman
Menurut Slamet, Sat Pol PP bukan instansi terdepan di perbatasan. Pihaknya bertugas mendukung instansi leading sector dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur.
"Di Jenggik maupun di Sukaraja itu kami tetap memposisikan diri mem-backup, bukan di depan," tuturnya.
Diakuinya, saat melaksanakan tugas di lapangan, anggota Satpol PP menemui beberapa kendala. Satu di antaranya banyak sopir truk tidak mau diperiksa, dan melempar sejumlah uang.
"Itu juga terekam oleh teman-teman media dan juga anggota dewan tersebut," ungkapnya.
Slamet menegaskan, dugaan pungli memang ada di lokasi yang disebutkan di atas.
"Jadi itu memang keadaannya kok, katakanlah penambang-penambang ilegal, kadang kadang mereka melempar uang," ujarnya.
Menurut Slamet, di perbatasan tidak hanya satu instansi yang bertugas menjaga.
Setidaknya ada tiga OPD yang bertugas yakni dari Dinas Perhubungan, Bapenda yang selaku penarik retribusi, dan Satpol PP. (*)