Berita Lombok Tengah

Pansus Laporkan Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dalam Rapat Paripurna DRPD Lombok Tengah

Penulis: Sinto
Editor: Dion DB Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat paripurna DPRD Lombok Tengah, Rabu (5/10/2022). Dalam rapat ini DPRD Kabupaten Lombok Tengah mengesahkan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran.

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah mengesahkan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dalam rapat paripurna, Rabu (5/10/2022).

Pembentukan OPD baru ini dilakukan setelah dewan menyetujui Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca juga: DPRD Lombok Tengah Sahkan Perda Tentang Susunan dan Perangkat Daerah

Ketua DPRD Lombok Tengah M Tauhid yang memimpin sidang paripurna itu mengatakan, anggota dewan telah menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut setelah setelah melalui proses pembahasan.

"Panitia khusus dengan tugas utama membahas ranperda tersebut bersama pemerintah daerah yang dilaksanakan mulai tanggal 26 Juli sampai dengan 13 Agustus 2022," jelas pria yang berasal dari Dapil Kopang - Janapria.

Sementara juru bicara panitia khusus, Ahmad Rifai mengungkapkan, ranperda tersebut mengatur beberapa hal di antaranya perubahan berupa perubahan nomenklatur perangkat daerah, penambahan perangkat daerah dan perubahan tipe perangkat daerah.

Penambahan perangkat daerah berupa dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan tipe c yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan kebakaran dengan beban kerja kecil.

"Penambahan perangkat daerah ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 16 tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan provinsi dan kabupaten/kota," terang pria yang telah tiga periode menjadi anggota DPRD Lombok Tengah ini.

Mengakhiri laporannya Ahmad Rifai menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah serta seluruh stakeholder yang telah berperan aktif dalam melaksanakan berbagai rangkaian tahapan pembahasan.

"Panitia khusus berharap kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan penyesuaian terhadap peraturan pelaksana yang menjadi amanat dari ranperda ini," pungkas Ahmad Rifai. (*)

Berita Terkini