Jadwal Kapal DLN Oasis Surabaya-Lombok Agustus 2022, lengkap Jam Tiba dan Berangkat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal DLN Oasis. Berikut ini jadwal DLN Oasis Surabaya-Lembar atau Surabaya-Lombok Agustus 2022 yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak & tiba di Pelabuhan Lembar.

TRIBUNLOMBOK.COM - Simak berikut ini jadwal DLN Oasis Surabaya-Lombok terbaru bulan Agustus 2022.

Pelayaran jadwal DLN Oasis Surabaya-Lombok hari ini melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

DLN Oasis merupakan armada PT Damai Lautan Nusantara yang melayani transportasi laut sesuai jadwal kapal Surabaya-Lombok.

Sebelum naik kapal DLN Oasis rute Surabaya-Lombok atau Surabaya-Lembar ini, calon penumpang wajib memperhatikan aturan terbaru pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) menggunakan transportasi laut.

Baca juga: Jadwal Terbaru Kapal DLN Oasis Lombok-Surabaya Agustus 2022, dari Pelabuhan Lembar ke Tanjung Perak

Aturan Terbaru PPDN Transportasi Laut

Kemenhub menerbitkan 4 SE yaitu: SE No. 68 (transportasi laut), SE No. 70 (transportasi udara), SE No. 72 (perkeretaapian), SE No. 73 (transportasi darat) aturan perjalanan dalam negeri.

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:

1. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

2. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan;

3. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

4. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid19;

5. PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen; atau

6. PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Aturan ini dikecualikan untuk: khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan, dan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Jadwal DLN Oasis Surabaya-Lombok Agustus 2022

Halaman
12

Berita Terkini