Gerindra NTB Sebut Ada yang Mendramatisir Soal Nasib Mori Hanafi di DPRD NTB

Penulis: Lalu Helmi
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB Sudirsah Sujanto

Laporan Wartawan TribunLomboo.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - DPD Gerindra NTB menilai sejumlah kalangan berusaha mendramatisir belum terbitnya keputusan DPD Gerindra NTB terkait posisi Mori Hanafi di Alat Kelengkapan DPRD NTB.

Hal tersebut dinilai sebagai tindakan yang hendak mendiskreditkan Partai Gerindra.

“Saya sebagai Ketua Fraksi berharap bahwa persoalan ini jangan terlalu didramatisirlah. Belum ada 1 x 24 jam pak Mori turun dari Wakil Ketua DPRD, tapi sudah distigmatisasi diterlantarkan, sangat keliru itu,” tandas Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB Sudirsah Sujanto, di Mataram, Jumat (29/7/2022).

Mori Hanafi diberhentikan secara hormat dari posisi Wakil Ketua DPRD NTB berdasarkan Keputusan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Nomor : 161.52/4913/OTDA tertanggal 15 Juli 2022.

Kemudian, hanya lantaran DPD Partai Gerindra NTB belum memutuskan penempatan Mori Hanafi di alat kelengkapan dewan, muncul pemberitaan di media yang menyudutkan Partai Gerindra.

Seakan-akan telah menelantarkan kadernya sehingga nasibnya terkatung-katung.

Baca juga: Lama Ditunda, Raperda Kode Etik dan Tata Beracara DPRD NTB Kembali Dibahas

Sudirsah menegaskan, penempatan Mori di Komisi atau AKD DPRD NTB sepenuhnya urusan internal Partai Gerindra.

Selayaknya semua pihak harus menghormati hal tersebut.

Jika pun penempatan tersebut saat ini belum dibahas, hal itu semata lantaran DPD Partai Gerindra NTB masih fokus mempersiapkan verifikasi Partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum.

Serta persiapan menghadapi Rapimnas Partai di DPP Partai Gerindra awal minggu depan.

“Semua pengurus di DPD Partai Gerindra NTB lagi turun ke bawah. Mengonsentrasikan waktu, tenaga, pikiran, dan kegiatannya untuk persiapan verifikasi Partai,” tandas Sudirsah.

Mori sendiri kata Sudirsah, menganggap bahwa belum adanya keputusan Partai atas penempatan dirinya di AKD DPRD NTB sebagai masalah kecil.

Tidak ada pengaruhnya.

Walaupun sebenarnya tidak pantas juga jika dikaitkan dengan tunjangan AKD yang akan diterimanya.

Halaman
12

Berita Terkini