Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa nyatakan hewan ternak di Kabupaten Sumbawa bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbawa drh. Rini Handayani M.Si.
Olehnya, sampai saat ini, Senin, (23/5/2022) belum ditemukan kasus hewan ternak di Sumbawa terdampak PMK.
Meski demikian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tetap melakukan monitoring ke seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.
"Kami sudah menugaskan teman-teman kami di lapangan para Medik Veteriner dan Paramedik Veteriner untuk melakukan monitoring untuk melihat ternak-ternak secara langsung," jelas Rini.
Baca juga: Sambut MXGP Samota, Event Teka Tambora di Bima Bakal Pacu Adrenalin Akhir Pekan Ini
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memiliki 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang membawahi 24 kecamatan.
Di masing-masing UPT memiliki petugas Medik Veteriner untuk setiap kecamatan.
"Jadi ada yang bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan maupun kegiatan yang berhubungan dengan Kesehatan hewan yang lain," tambah Rini.
Ia memberikan contoh, di UPT Alas, terdapat 3 Puskeswan.
Di masing-masing Puskeswan terdapat 1 doker hewan.
Baca juga: Sambut MXGP Samota, Event Teka Tambora di Bima Bakal Pacu Adrenalin Akhir Pekan Ini
Baca juga: Cegah PMK, Dinas Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Sumbawa Imbau Masyarakat Ubah Pola Beternak
Untuk pencegahan PMK, penanganan bersifat bio security.
Maksudnya adalah agar mikrobiologi penyebab PMK tidak bisa masuk ke lahan Peternakan.
Namun jika ditemukan gejala maupun kasus, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui UPT dan Puskeswan siap membantu masyarakat.
Pasalnya, Dinas sendiri memiliki sokongan anggaran dari Pusat Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
(*)