Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Ratusan kendaraan dinas di Pemerintahan Kota Bima ternyata masih banyak yang nunggak pajak.
Berdasarkan data UPTB-UPPD Kota Bima atau yang dikenal sebagai Samsat Raba, ada 149 unit Kendaraan Dinas (Randis) nunggak pajak.
Kasi Pendataan dan Penetapan Ikhwan mengatakan, dari jumlah 149 unit itu, lebih dominan kendaraan roda dua, yaitu 75 persen.
Baca juga: Harga Kelapa Muda Naik Drastis di Kota Bima, Jadi Favorit untuk Berbuka Puasa
Baca juga: Terbukti Pungli, Oknum Pejabat di Dikbud Kota Bima Didemosi
"Sedangkan 25 persennya kendaraan roda empat," ungkapnya.
Dari jumlah tersebut, paling banyak kendaraan yang nunggak pajak ada di Dinas Kesehatan (Dikes).
"Ada 36 unit kendaraan roda dua di Dikes yang nunggak," jelasnya.
Kemudian motor-motor Dinas Kelurahan.
Ikhwan menuturkan, tercatat ada 26 unit motor dinas lurah yang belum bayar pajak.
"Kalau di Bagian Umum ada 10. Sedangkan OPD lain, kisarannya 1 hingga 3 kendaraan saja," paparnya.
Dari jumlah Randis yang nunggak pajak jelas Ikhwan, sebagiannya sudah diberi teguran.
Saat sampaikan teguran sambung dia, petugas mendapat informasi dari pihak OPD mengenai kendaraan.
Kendaraan yang masih tercatat pajak, ada yang tidak ada fisiknya dan tidak diketahui siapa pemegang aset.
"Ada juga kendaraan yang sudah dilelang namun masih tercatat pajaknya di Pemkot," pungkasnya. (*)