Bulan Ramadan

Polres Lobar Gelar Razia Miras Jelang Ramadan, Amankan Ratusan Botol Berbagai Merek

Penulis: Robbyan Abel Ramdhon
Editor: Lalu Helmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat mengamankan sejumlah minuman keras (miras) tanpa izin di sejumlah outlet di wilayah Batu Layar, Lombok Barat.

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Robbyan Abel Ramdhon

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat mengamankan sejumlah minuman keras (miras) tanpa izin di sejumlah outlet di wilayah Batu Layar, Lombok Barat.

Kasat Narkoba Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi, mengungkapkan kegiatan ini bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama jelang bulan Ramadan.

“Agar masyarakat merasa aman dan nyaman  dalam melaksanakan ibadah puasa,” ungkapnya, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: MUI Kota Bima Minta Warung Makan Tidak Buka Pagi Hingga Sore Hari Selama Ramadhan

Baca juga: Bazar Ramadhan 1443 H di Islamic Center NTB, Ajang Pamer Produk UMKM Fashion hingga Kuliner

Berawal dari informasi yang diberikan masyarakat mengenai TKP, sering dijadikan sebagai tempat memperjual-belikan minuman keras dan mengkonsumsi minuman keras tanpa izin.

Sehingga pada Kamis (31/3/2022) lewat tengah malam, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat, yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Lombok Barat, memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan, dan pengintaian di seputaran TKP.

“Kemudian, Tim Opsnal melakukan pengecekan terhadap izin toko atau bar yang menyedikan minuman mengandung alkohol dan memberikan pemahaman kepada penanggung jawab,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah minuman keras tanpa izin di antaranya, sebanyak ratusan botol dan kaleng minuman beralkohol berbagai merek.

(*)

Berita Terkini