ITDC dan MGPA Tetapkan Panduan Penerapan CHSE Event MotoGP Mandalika, Ini Detailnya

Penulis: Sinto
Editor: Lalu Helmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Priandhi Satria, Direktur Utama MGPA saat berada di area Paddock sirkuit Mandalika.

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Guna meminimalisir risiko penularan Covid-19 dan antisipasi kejadian kedaruratan, ITDC, MGPA, dan BUMN Pengelola KEK Mandalika menetapkan panduan penerapan CHSE. 

CHSE merupakan kepanjangan dari Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). 

CHSE ini akan diterapkan pada penyelenggaraan event Pertamina Grand PrIx of Indonesia 2022 (MotoGP 2022) yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika Circuit, The Mandalika, Lombok, NTB pada 18-20 Maret mendatang. 

Baca juga: Ini Makna Nama Speed Patung Jokowi Naik Motor di Sirkuit Mandalika Menurut Pembuatnya

Baca juga: Patung Jokowi Naik Motor Sudah Terpasang di Sirkuit Mandalika, Tapi Belum Dibuka untuk Umum

Melalui keterangan tertulis yang diterima tribunlombok.com melalui Humas ITDC disampaikan jika secara umum, penerapan CHSE ini akan memaksimalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. 

ITDC dan MGPA akan mewajibkan seluruh pihak yang terlibat untuk menggunakan aplikasi tersebut serta mewajibkan seluruh pihak yang berada dalam area agar selalu menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD).

Mereka harus menjaga peraturan, terutama memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak aman selama dalam area penyelenggaraan event. 

Panduan CHSE ini berlaku bagi seluruh pekerja, penonton, vendor, sponsor, tenant, pengisi acara dan seluruh pihak terkait yang terlibat langsung dalam event ini tanpa terkecuali.

Vice President Corporate Secretary ITDC I Made A. Dwiatmika memastikan event MotoGP 2022 di tengah pandemi berjalan dengan baik, ITDC dan MGPA telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menyusun panduan pelaksanaan CHSE event ini. 

"Saat ini, Panduan CHSE tersebut sudah selesai dan kami mulai menerapkan panduan tersebut. Kami yakin panduan ini dapat dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam event ini." ujarnya kepada Tribunlombok.com secara tertulis Minggu, (13/3/2022) siang ini.

Untuk memastikan tujuan penerapan CHSE dapat tercapai, ITDC dan MGPA selaku penyelenggara akan melakukan sejumlah langkah. 

Beberapa diantaranya yaitu meminta setiap departemen terkait kegiatan untuk membuat protokol/kebijakan turunan yang bersifat spesifik pada pekerjaan dan lingkungan layanan masing-masing (SOP CHSE).

Mereka juga harus mempersiapkan peralatan dan perlengkapan penunjang seperti penyediaan fasilitas cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan hand sanitizer.

Melakukan pembersihan dan disinfeksi pada area/ruangan dan perlengkapan kerja dengan menggunakan cairan disinfektan/cairan pembersih lain yang sesuai dan melalui proses yang aman. 

Selain itu pula mereka harus menyiapkan alat pemadam kebakaran dengan jumlah proporsional yang disebar di sejumlah titik.

Di bidang lingkungan, penyelenggara berupaya menjaga kondisi lingkungan dengan melakukan penggunaan bahan dan peralatan daur ulang serta ramah lingkungan. 

Pemanfaatan sumber daya dilakukan secara efisien dan pengelolaan limbah secara tuntas dan sehat selama event berlangsung.

Berikutnya, membentuk tim khusus internal yang bertugas untuk memastikan seluruh SOP/Panduan berjalan dengan baik. 

ITDC akan terus berkoordinasi intensif dengan instansi terkait seperti Pemerintah Daerah, Satgas Covid-19 Daerah, Kepolisian Daerah, Dinas Kesehatan Daerah, Rumah Sakit Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran Daerah, dan BPBD. 

"Panduan CHSE ini akan disosialisasikan kepada seluruh pihak yang terkait melalui sarana tiket, website, media sosial, surat elektronik/pesan digital ataupun media lainnya. Selain itu, sebagai penyelenggara kami juga akan memperbanyak tanda informasi tentang protokol kesehatan dan panduan keselataman di titik-titik strategis," tutupnya.

(*)

Berita Terkini