TRIBUNLOMBOK.COM - Doni Salmanan terjerat kasus dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option, Quotex.
Ia telah dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Rencananya, sang selebgram akan diperiksa pekan depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Sebelum terjerat dugaan kasus penipuan, sang crazy rich Bandung memang sering menjadi sorotan.
Pasalnya, ia suka membagi-bagikan uangnya.
Baca juga: Sosok Doni Salmanan: Dulu OB Lalu Jadi Crazy Rich Hingga Bagi-bagi Uang, Kini Kena Dugaan Penipuan
Baca juga: Donasi Rp 1 Miliar untuk Reza Arap dalam Waktu Singkat, Inilah Sosok Doni Salmanan
Aksi tersebut direkam dalam bentuk video dan dibagikan melalui media sosial.
Doni Salmanan juga diketahui telah memiliki 2,3 juta pengikut di Instagram.
Lantas, apa saja aksi viralnya yang lain?
Berikut ulasan selengkapnya.
Baca juga: Sebut Indra Kenz Tak Kooperatif, Polisi: Dia Menutupi Dalang Binomo, Ngakunya Tidak Kenal
Sawer Reza Arap Rp 1 Miliar
Aksi viral pertama yang membuat Doni Salmanan mendadak disorot publik adalah donasinya pada YouTuber Reza Arap Oktovian sebesar Rp 1 miliar.
Doni Salmanan mendonasikan uang mulai dari Rp 10 juta, Rp 50 juta, hingga total Rp 1 miliar saat Reza Arap melakukan live streaming game pada Agustus 2021.
Aksi terserbut sampai jadi trending topic di Twitter usai Reza Arap menceritakan hal itu di akun @ybrap.
Doni Salmanan mengatakan bahwa dia mendonasikan uang Rp 1 miliar karena suka pada konten Reza Arap.
Bagi-bagi Uang Saat PPKM
Doni Salmanan juga jadi perbincangan hangat di media sosial usai membagikan uang pecahan Rp 100.000-an di jalanan sekitar Kota Bandung, Jawa Barat.
Aksi tersebut dilakukan Doni Salmanan pada Agustus 2021 saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan.
Dari video yang beredar, Doni Salmanan tampak mengendarai sepeda motor berwarna emas.
Ia lalu membagikan uang pada juru parkir, ojek online, dan para pemotor yang sedang menanti lampu merah.
Amplop Tebal di Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar
Doni Salmanan sempat buat Lesti Lejora dan Rikzy Billar heboh karena isi amplopnya.
Doni Salmanan memberikan amplop tebal berisi dollar pada Lesti dan Billar di resepsi pernikahan mereka, September 2021.
Dari vlog di YouTube Rizky Billar, Lesti dan Billar tampak rebutan ketika membuka isi amplop tersebut.
Lelang Harley-Davidson untuk Donasi
Doni Salmanan pernah melelang Harley-Davidson di akun Instagram pribadinya @donisalmanan pada Desember 2021.
Moge itu dijual dengan harga awal Rp 100 juta hingga ditawar Rp 2,05 miliar oleh seorang warga Malang.
Hasil lelang disalurkan untuk bencana banjir di Garut, Jawa Barat dan korban erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur.
Beli Porsche Arief Muhammad
Doni Salmanan buat Arief Muhammad kaget saat serius membeli Porsche 911 GT3 RS miliknya yang dijual Rp 4 miliar.
Arief menawarkan mobilnya di direct message (DM) Instagram, tak disangka Doni Salmanan langsung menerima tawaran itu.
"Eh diseriusin," ucap Arief Muhammad.
"Yukk gass. Minta norekening," balas Doni Salmanan seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "5 Aksi Viral Doni Salmanan, Sawer Reza Arap Rp 1 Miliar hingga Bagi-bagi Uang di Jalan".
sosok Doni Salmanan
Doni Salmanan merupakan pendiri sebuah perusahaan bernama Salmanan Group yang bergerak di bidang keuangan.
Baca Juga: Terseret Kasus Penipuan Quotex, Doni Salmanan Didepak dari D’Moon dan JVS Brew
Pria yang dikenal sebagai seorang yang sukses setelah melakukan berbagai kegiatan trading ini tinggal di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam salah satu videonya di YouTube SALMANAN VLOG, Doni mengaku sebelumnya bekerja sebagai tukang parkir hingga office boy.
Ia memulai kariernya sebagai trader dengan modal Rp500.000.
Dari uang tersebut dia berhasil melakukan trading hingga memiliki berbagai aset seperti rumah hingga motor dan mobil mewah.
Doni juga sempat membuat heboh beberapa bulan lalu.
Ia terekam membagi-bagikan sejumlah uang tunai kepada pemotor di lampu merah.
Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan penipuan
Dalam perkembangannya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkapkan telah menaikkan status laporan terhadap Doni Salmanan ke tahap penyidikan.
Keputusan ini diambil setelah tim melakukan gelar perkara, Jumat (4/3/2022) kemarin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Ia mengatakan, kemungkinan Doni akan diperiksa pekan depan.
"Info yang saya dapat minggu depan.
Kalau sudah ada update segera saya infokan," tutur Gatot dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/3).
Adapun laporan terhadap Doni dibuat oleh pelapor inisial RA.
Laporan itu terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online, penyebaran berita bohong, hingga pencucian uang.
"Pasal yang disangkakan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang," jelasnya.
Bahkan Doni Salmanan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polisi menayatakan telah mengambil keterangan dari 10 saksi terkait laporan itu.
Tujuh di antaranya merupakan saksi pelapor dan tiga lainnya saksi ahli.
Baca juga: Kini Jadi Tersangka, Indra Kenz Binomo Ngaku Gaji Sebulan Bisa Buat Beli Mobil & Punya Gedung Rp50 M
Berdasarkan laporan, Doni disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Kisah Doni Salmanan, Tukang Parkir yang Sempat Jadi Crazy Rich, Kini Terancam 20 Tahun Penjara.
(Kompas TV/ Danang Suryo) (Kompas/ Fitri Nursaniyah)