Tidak Taat Prokes, Pengendara Diminta Putar Balik di Perbatasan Lombok Barat dan Kota Mataram

Penulis: Sirtupillaili
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYEKATAN: Pengendara yang tidak taat diminta putar balik di perbatasan Kota Mataram – Lombok Barat, Sabtu (17/7/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Polres Lombok Barat memperketat pemeriksaan protokol kesehatan (Prokes) di perbatasan Kota Mataram dan Lombok Barat.

Petugas menyetop para pengendara yang tidak memakai masker.

Bahkan banyak diantaranya diminta putar balik karena tidak taat prokes.

Seperti di penyekatan di Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Kapolsek Labuapi Iptu Agus Priyo Wahono mengatakan, kegiatan ini merupakan giat imbangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Mataram.

“Giat melibatkan personel TNI-Polri dan Pemda Lobar dan memprioritaskan disiplin prokes serta taat berlalulintas,” katanya, Sabtu (17/7/2021).

PENYEKATAN: Pengendara yang tidak taat diminta putar balik di perbatasan Kota Mataram – Lombok Barat, Sabtu (17/7/2021). (Dok. Polres Lobar)

Kembali ditingkatkannya pemeriksaan prokes upaya menekan penyebaran Covid-19.

Dengan digenjotnya pendisiplinan prokes, diharapkan angka penyeberan Covid-19 bisa dikendalikan.

“Kami memeriksa kelengkapan kendaraan yang melintas dan mengecek pengendara yang tidak menggunakan masker, serta pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Seperti tidak menggunakan helm atau menggunakan bak terbuka untuk mengangkut orang.

Jika ditemukan pengendara tidak menggunakan kelengkapan berkendara, mereka diminta diputar balik untuk melengkapi kelengkapan berkendara maupun masker.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menjaring 63 orang yang diberikan teguran lisan.

Kemudian 43 unit sepeda motor diminta putar balik dan 4 unit kendaraan roda empat.

(*)

Berita Terkini