Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Meski dilanda pandemi Covid-19, hunian hotel di Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan tren positif sepanjang Maret 2021.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menunjukkan, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang bulan Maret 2021 mengalami kenaikan sebesar 5,25 poin dibandingkan Februari 2021.
TPK Maret 2021 sebesar 36,45 persen, sedangkan TPK Februari 2021 sebesar 31,20 persen.
"Jika dibandingkan periode yang sama, bulan Maret 2020, TPK Hotel Bintang mengalami kenaikan sebesar 17,38 poin dari TPK sebesar 19,07 persen," kata Kepala BPS Provinsi NTB Suntono, dalam keterangan persnya, Senin (3/5/2021).
Sementara TPK hotel non bintang bulan Maret 2021 sebesar 15,36 persen.
Mengalami kenaikan 0,96 poin dibanding Februari 2021 dengan TPK sebesar 14,40 persen.
"Jika dibandingkan dengan Maret 2020 mengalami kenaikan sebesar 3,15 poin dari TPK sebesar 12,21 persen."
Suntono menambahkan, rata-rata lama menginap (RLM) tamu hotel bintang, Maret 2021 tercatat 2,07 hari.
"Menurun sebesar 0,45 hari dibandingkan Februari 2021 sebesar 2,52 hari," katanya.
Sementara rata-rata lama menginap (RLM) tamu di hotel non bintang bulan Maret 2021 sebesar 1,22 hari.
Mengalami kenaikan sebesar 0,01 hari dibandingkan dengan RLM Februari 2021 sebesar 1,21 hari.
Suntono menambahkan, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang bulan Maret 2021 tercatat 39.610 orang.
Terdiri dari 38.810 orang tamu dalam negeri atau 97,98 persen.
Hanya 800 orang tamu luar negeri atau 2,02 persen.
Tamu yang menginap di hotel non bintang Maret 2021 tercatat 46.053 orang.
Terdiri dari 45.897 orang tamu dalam negeri atau 99,66 persen dan hanya 156 orang tamu luar negeri 0,34 persen.
(*)