TRIBUNLOMBOK.COM - Dicecar 49 pertanyaan selama 10 jam, ini alasan polisi tak tahan Gisel atas kasus video syur.
Gisella Anastasia alias Gisel tersangka kasus video syur 19 detik akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (8/1/2021) kemarin.
Gisel mendatangi Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin pukul 09.00.
Diketahui, sebelumnya Gisel sempat tidak memenuhi panggilan polisi pada 4 Januari 2020 kemarin lantaran menjemput sang anak.
Baca juga: Wijaya Saputra Tetap di Sisi Gisella Anastasia, Tunjukkan Bukti Cintanya pada Sang Kekasih
Baca juga: Suara Gisel Bergetar saat Sebut Nama Gading Marten: Mohon Dibukakan Pintu Maaf Sebesar-besarnya
Baca juga: Permintaan Maaf Gisel Terkait Kasus Video Syur, Sebut Nama Gempi hingga Gading Marten
Baca juga: Sosok Pilot Athira Farina yang Irwan Mussry Jodoh-jodohkan dengan El Rumi, Berharap Nikah Tahun Ini
Diperiksa hampir 10 jam
Sebelum diperiksa, Gisel menjalani tes swab antigen.
Pemeriksaan Gisel sebagai tersangka dijadwalkan pukul 10.00.
Gisel kemudian menjalani pemeriksaan hampir 10 jam terkait kasus video syur 19 detik.
Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.40
Ibu satu anak ini langsung memberikan alasan tak menghadiri pemeriksaan pada pekan lalu.
“Jadi kehadiran saya untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin, namun berhalangan hadir bertepatan dengan kedatangan Gempi dari luar kota kemarin setelah menghabiskan waktu bersama Mas Gading ," kata Gisel di Polda Metro Jaya, Jumat.
Sampaikan permohonan maaf dan bakal kooperatif
Kemudian Gisel kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh pihak atas kegaduhan video tersebut.
Ia juga berjanji bakal kooperatif untuk proses pemeriksaan.
“Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam. Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak yang terkait," kata Gisel lagi.
Dicecar 49 pertanyaan
Gisel menyelesaikan pemeriksaan hampir 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Gisel dicecar 49 pertanyaan. Yusri juga menyebut Gisel mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik.
“Ada 49 pertanyaan yang diberikan penyidik dan semuanya bisa dijawab," ucap Yusri Yunus.
Baca juga: Gisella Anastasia Didukung oleh Sang Kekasih, Michael Yukinobu Sebut dapat Doa Keluarga dari Jepang
Baca juga: Gisel Batal Hadiri Pemeriksaan Kasus Video Syur, Ternyata Ini Alasannya
Akan olah TKP kasus video syur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan segera melakukan olah TKP guna mengusut kasus video syur 19 detik, Gisel dan Michael Yukinobu.
Hanya saja polisi masih mengumpulkan data sebelum melakukan olah TKP di Medan, Sumatera Utara.
“Kami akan lengkapi berkas yang ada. Kami akan lakukan olah TKP di Medan. Nanti kalau bukti juga sudah lengkap," kata Yusri.
Alasan Gisel tak ditahan
Usai diperiksa hampir 10 jam, polisi tak melakukan penahanan kepada Gisel yang menjadi tersangka dalam kasus video syur 19 detik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan tidak dilakukan penahanannya kepada Gisel.
“Yang bersangkutan kooperatif. Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun, masih butuh bimbingan orangtua,” ucap Yusri.
Kendati demikian, Gisel tetap dikenai wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Jam Pemeriksaan Gisel Terkait Kasus Video Syur 19 Detik..."