Berita Sumabawa Barat
DLH KSB Keluarkan Surat Edaran untuk Pengurangan Sampah Plastik
DLH Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengeluarkan surat edaran untuk mengurangi sampah plastik.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengeluarkan surat edaran untuk mengurangi sampah plastik.
Rencana pengurangan sampah tersebut sudah dilakukan sejak bulan Agustus ini, yang bertujuan untuk mengurangi produksi sampah plastik.
"Kami harapkan kepada warga juga mengurangi sampah plastik," kata Kepala DLH Aku Nur Rahmadin pada Selasa (19/8/2025).
Surat edaran yang dikeluarkan tersebut bukan hanya kegiatan ekonomi, sperti ritel modern ataupun para pedagang di pasar tradisional, melainkan semua warga yang ada di KSB.
"Ya harus kita perketat ini, agar semua menjalankan aturan tersebut," tegasnya.
Aku Nur melihat, penggunaan plastik sekali pakai di masyarakat KSB cukup tinggi. Ia membuktikan saat pengangkutan sampah dari masyarakat yang setiap hari, banyak memproduksi sampah pelastik sekali pakai.
"Lihat saja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu putih, ada sekitar 40 persen sampah pelastik sekali pakai di sana," terangnya.
Baca juga: Parade Budaya di Mataram Diikuti Taruna AAL hingga Pembalap
Ia menyebut surat edaran tersebut merupakan langkah awal untuk memberikan masyarakat edukasi untuk mengurangi sampah plastik di KSB.
"Surat edaran ini kan jenisnya imbauan, tapi kedepan kami akan mendorong untuk membuat peraturan daerah (perda) nya, agar bisa ditaati," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.