NTB

Modus Penipuan Catut Nama Bupati Sumbawa, Masyarakat dan Investor Diminta Waspada

Tangkap layar
MODUS PENIPUAN - Tangkapan layar Akun WhatsApp yang mengatasnamakan utusan Bupati Sumbawa yang meminta sejumlah dana kepada investor. Menanggapi hal tersebut, Pemkab Sumbawa menegaskan bahwa Bupati Syarafuddin Jarot tidak pernah, dalam bentuk dan alasan apa pun. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah pihak mengaku menerima pesan atau panggilan telepon dari oknum tidak dikenal yang mengaku sebagai perwakilan atau utusan Bupati, dengan tujuan meminta dana.

Pelaku menggunakan beberapa nomor ponsel berbeda untuk melancarkan aksinya. Sasaran utamanya adalah para investor maupun pelaku usaha yang sedang menjajaki kerja sama di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Secara manipulatif menyampaikan bahwa permintaan tersebut merupakan arahan langsung dari Bupati.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Sumbawa menegaskan bahwa Bupati Syarafuddin Jarot tidak pernah, dalam bentuk dan alasan apa pun, menjanjikan atau meminta dana kepada siapa pun baik kepada investor, pelaku usaha, maupun masyarakat umum.

"Kami tegaskan, Bupati Sumbawa tidak pernah memerintahkan atau meminta apa pun dari para investor, apalagi dalam bentuk dana. Ini murni penipuan yang harus kita lawan bersama-sama,” ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Sumbawa, Syahruddin, pada Minggu (3/8/2025).

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan permintaan mencurigakan, yang mengatasnamakan pejabat daerah, serta untuk selalu memverifikasi informasi secara langsung melalui jalur resmi.

“Jika menerima informasi serupa, segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui Bagian Prokopim Setda Kabupaten Sumbawa, agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Syahruddin.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyerukan kepada semua pihak untuk tetap waspada, untuk selalu menjaga di dunia digital, serta tidak memberikan ruang kepada upaya-upaya kriminal yang mencemarkan nama baik pemerintah daerah dan mengganggu iklim investasi yang sedang dibangun.