Bacaan Doa

Panduan Lengkap Tayamum: Syarat, Rukun, dan Tata Cara Sesuai Sunnah

Tayamum adalah salah satu cara bersuci dalam Islam yang dilakukan ketika tidak memungkinkan untuk berwudhu dengan air.

Editor: Laelatunniam
Buku PAI-BP kelas IV Halaman 40
TAYAMUM - Doa Tayamum. Tayamum adalah cara bersuci untuk mengganti wudhu jika tidak ada air setelah melakukan pencarian, sementara sudah memasuki waktu sholat. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Tayamum adalah salah satu cara bersuci dalam Islam yang dilakukan ketika tidak memungkinkan untuk berwudhu dengan air.

Tayamum menjadi solusi sah ketika air tidak tersedia setelah berusaha mencarinya, sementara waktu salat telah tiba.

Selain karena ketiadaan air, tayamum juga dapat dilakukan oleh orang yang sedang sakit dan kondisinya tidak memungkinkan untuk terkena air, baik karena larangan medis maupun risiko memperparah penyakit.

Menurut penjelasan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, tayamum dilakukan dengan menggunakan tanah yang bersih, kering, dan mengandung debu alami.

Media tersebut tidak boleh tercampur dengan kotoran, najis, atau bahan lain yang merusak kesuciannya.

Selain tanah, media tayamum bisa berupa permukaan yang suci dan memiliki debu, seperti pasir, tembok, atau dinding, selama tidak terkena najis dan bisa digunakan untuk mengusap wajah dan tangan.

Perlu diketahui, sebelum melakukan tayamum, seorang muslim tetap wajib memastikan tidak ada najis yang menempel pada badan atau pakaian.

Jika najis masih ada, maka harus dibersihkan terlebih dahulu karena tayamum tidak menggantikan kewajiban menghilangkan najis.

Tayamum hanya berlaku untuk satu kali salat fardhu. Jika waktu salat berikutnya telah masuk dan air masih belum ditemukan, maka tayamum harus diulang kembali untuk menjaga kesucian ibadah.

Cara tayamum disebutkan dalam sebuah hadis Bukhari:

"Lalu Nabi SAW menepukkan kedua tangannya ke bumi, lalu meniup keduanya, kemudian menyapukannya ke muka dan dua tangannya (hingga pergelangan)”. (HR. Bukhari I : 87)

Setelah tayamum, seorang muslim dianjurkan membaca doa berikut ini yang dikutip dari website Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi.

Doa Tayamum
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Asyhadu an laa Ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu. Allahummaj’alni minat tawwabina, waj’alni minal mutathahhirin, waj’alni min ‘ibaadikas sholihiin. Subhanaka allahumma wa bihamdika astagfiruka wa atuubu ilaik

Artinya: "Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertobat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Maha Suci Engkau, ya, Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertobat pada-Mu."

Hadis Tayamum

Pengerjaan tayamum disebutkan dalam sejumlah hadis.

Cara tayamum juga disebutkan dalam hadis Bukhari dan lainnya bahwa Rasulullah mencontohkan bagaimana mengambil debu bersih untuk tayamum.

فَضَرَبَ النَّبِيُّ ص بِكَفَّيْهِ اْلاَرْضَ وَ نَفَخَ فِيْهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَ كَفَّيْهِ. البخارى
"Lalu Nabi SAW menepukkan kedua tangannya ke bumi, lalu meniup keduanya, kemudian menyapukannya ke muka dan dua tangannya (hingga pergelangan)”. (HR. Bukhari I : 87)

عَنْ عَمَّارِ يْنِ يَاسِرٍ قَالَ: بَعَثَنِى النَّبِيُّ ص فِى حَاجَةٍ فَاَجْنَبْتُ فَلَمْ اَجِدِ اْلمَاءَ فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيْدِ كَمَا تَتَمَرَّغُ الدَّابَّةُ، ثُمَّ اَتَيْتُ النَّبِيَّ ص، فَذَكَرْتُ لَهُ ذلِكَ فَقَالَ: اِنَّمَا كَانَ يَكْفِيْكَ اَنْ تَقُوْلَ بِيَدَيْكَ هكَذَا. ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدَيْهِ اْلاَرْضَ ضَرْبَةً وَاحِدَةً، ثُمَّ مَسَحَ الشِّمَالَ عَلَى اْليَمِيْنِ وَ طَاهِرَ كَفَّيْهِ وَ وَجْهَهُ. متفق عليه

Dari ‘Ammar bin Yasir RA, ia berkata: "Nabi SAW pernah mengutus saya untuk suatu keperluan. Kemudian dalam perjalanan itu saya berjunub, akan tetapi tidak memperoleh air, lalu saya berguling di tanah sebagaimana binatang berguling. Setelah itu saya pulang dan menghadap Nabi SAW, serta menceritakan pengalaman saya tersebut. Beliau bersabda, “Bahwasanya kamu cukup (bertayammum) dengan kedua tanganmu demikian. Kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke bumi satu kali, lalu menyapu tangan kanannya dengan tangan kirinya, lalu punggung kedua telapak tangannya serta mukanya,"”. (HR. Muttafaq ‘alaih, dan lafadh itu bagi Muslim)

Syarat Tayamum

Agar tayamum sah, seorang muslim wajib memenuhi syarat untuk melakukan tayamum terlebih dahulu, berikut ini syarat-syaratnya menurut Kementerian Agama wilayah Sumatera Selatan.

1. Tidak ada air atau air tidak mencukupi untuk berwudhu
Seseorang yang ingin melakukan tayamum harus memastikan bahwa tidak ada air atau air yang ada tidak mencukupi untuk berwudhu atau mandi.

2. Ada debu yang bersih
Syarat kedua tayamum adalah terdapat debu yang bersih yang bisa digunakan untuk tayamum. 

Debu yang bersih dapat diambil dari tembok, batu, atau benda lain yang dianggap bersih dan tidak terkena najis, di antaranya:

  • Tanah dalam berbagai warna seperti warnah merah atau hitam. Sekiranya bercampur pasir mesti memiliki kandungan debu.
  • Tidak dikategorikan sebagai abu.
    Suci dan tidak bernajis.
  • Tidak musta’mal (belum pernah dipakai untuk bersuci sebelumnya).
  • Tidak bercampur tepung atau kapur atau pasir yang tidak berdebu.

3. Berada dalam keadaan suci
Sebelum melakukan tayamum, seseorang harus memastikan bahwa ia berada dalam keadaan suci dari hadas kecil dan besar, seperti setelah mandi atau buang air besar dan kecil.

Jika ada najis pada badan/pakaian, maka ia harus menghilangkan najisnya terlebih dahulu.

4. Memahami tata cara tayamum
Syarat ini penting agar seorang muslim dapat melakukan tayamum yang benar dan tayamumnya sah dan diterima Allah SWT.

Rukun Tayamum

Selain syarat, seorang muslim juga wajib mengetahui rukun tayamum agar dapat melakukan seluruh tahap tayamum.

  1. Menepukkan tangan ke atas debu atau benda yang dapat menggantikan air.
  2. Mengusap wajah dengan tangan yang telah ditepuk pada debu atau benda pengganti air.
    Sunnah Tayamum
  3. Ada beberapa sunnah dalam tayamum, yang jika dikerjakan akan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak apa-apa.
  • Membaca basmalah
  • Membaca niat
  • Membaca doa setelah tayamum
  • Berdoa setelah membaca niat
  • Mengusap tangan pada pakaian.

Cara Tayamum
Seorang muslim perlu mengetahui cara melakukan tayamum agar tidak salah langkah dan tayamum yang dilakukan menjadi sah di hadapan Allah SWT.

1. Membaca Niat Tayamum:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Nawaitu tayamum li istibahati shalati lillahi ta’ala

Artinya: “Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah.”

2. Mencari Debu yang Bersih

Debu yang bersih dapat ditemukan di permukaan tembok, batu, atau tempat lain yang dapat digunakan untuk tayamum, asalkan tidak bercampur najis.

3. Memukulkan Telapak Tangan ke Debu

Langkah ketiga yaitu memukulkan telapak tangan kanan ke debu, lalu tepuk-tepuk tangan agar debu tidak terlalu menempel.

Lalu, lakukan hal yang sama pada telapak tangan kiri.

4. Mengusap Wajah

Selanjutnya, letakkan telapak tangan kanan yang telah dibaluri debu pada dahi, kemudian usapkan ke bawah hingga hidung. 

Lakukan hal yang sama pada telapak tangan kiri.

5. Mengusap Lengan

Kemudian, letakkan telapak tangan kanan yang telah dibaluri debu pada lengan kanan, mulai dari pergelangan tangan hingga siku. 

Lakukan hal yang sama pada telapak tangan kiri dan tayamum selesai.

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved