Banjir Kota Mataram dan Lombok Barat
Pemkot Mataram Tetapkan 90 Hari Masa Transisi Pasca Banjir Bandang
Masa pemulihan ini terhitung mulai dari tanggal 20 Juli - 19 Oktober 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan terukur.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram resmi menetapkan masa transisi pemulihan selama 90 hari pasca bencana banjir yang terjadi pada minggu awal Juli lalu.
Masa pemulihan ini terhitung mulai dari tanggal 20 Juli - 19 Oktober 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan terukur, terstruktur, dan tepat sasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Muzaki mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim verifikasi yang akan bertugas selama masa transisi tersebut.
“Tim verifikasi ini akan melibatkan unsur teknis dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ucap Muzaki dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Tim ini nantinya bertugas melakukan verifikasi dan pencatatan terhadap seluruh kerusakan yang ditimbulkan akibat banjir, mulai dari infrastruktur, fasilitas umum, hingga rumah warga.
Baca juga: Anak-Anak Terdampak Banjir di Mataram, Lale Syifa Serukan Bantuan dan Dispensasi Sekolah
Hasil perhitungan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan intervensi dari pemerintah pusat, provinsi, dan juga tanggung jawab langsung dari pemkot.
“Setelah proses verifikasi selesai, kita akan tahu secara rinci mana yang menjadi tanggung jawab pusat, mana yang provinsi, dan mana yang kita tangani langsung,” ungkap Muzaki.
Ia menegaskan, masa transisi ini bukan sekadar jeda waktu, tetapi periode strategis yang dimanfaatkan untuk melakukan pemetaan kerusakan dan penyusunan skema bantuan secara akurat. Pemkot juga berkomitmen memastikan masyarakat yang terdampak banjir tidak terabaikan dalam proses pemulihan.
“Dengan verifikasi yang valid, proses pemulihan bisa segera dilaksanakan dan tepat sasaran. Kita ingin percepatan ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.