50 Link Twibbon dan Ucapan Hari Anak Nasional Besok Rabu 23 Juli 2025!

Rayakan Hari Anak Nasional 2025 dengan 50 link twibbon menarik dan ucapan penuh makna, lengkap dengan sejarah singkat peringatannya.

Editor: Irsan Yamananda
Twibbonize
TWIBBON HAN 2025 - Twibbon Hari Anak Nasional 2025. Rayakan Hari Anak Nasional 2025 dengan 50 link twibbon menarik dan ucapan penuh makna, lengkap dengan sejarah singkat peringatannya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sebagai bentuk komitmen bersama terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Tahun 2025 menjadi momen ke-41 perayaan HAN, yang tidak hanya diperingati secara seremonial, tetapi juga menjadi ajang refleksi bagi keluarga, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa untuk lebih peduli terhadap tumbuh kembang anak.

Sebagai bagian dari semangat menyemarakkan Hari Anak Nasional 2025, membagikan Twibbon Hari Anak Nasional 2025 di media sosial bisa menjadi bentuk dukungan yang sederhana namun bermakna.

Twibbon dengan desain menarik bertema anak hebat dan Indonesia kuat dapat memperluas pesan positif serta meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya menciptakan lingkungan yang ramah anak.

Twibbon ini dapat digunakan oleh siapa saja—baik siswa, guru, orang tua, maupun organisasi—untuk menunjukkan partisipasi dalam memperingati HAN 2025.

Dengan desain yang variatif dan mudah diakses, pengguna cukup memasukkan foto pribadi dan mengunggah hasilnya ke media sosial.

Mengutip dari TribunJabar, berikut 50 link Twibbon Hari Anak Nasional 2025:

  1. Twibbon 1
  2. Twibbon 2
  3. Twibbon 3
  4. Twibbon 4
  5. Twibbon 5
  6. Twibbon 6
  7. Twibbon 7
  8. Twibbon 8
  9. Twibbon 9
  10. Twibbon 10
  11. Twibbon 11
  12. Twibbon 12
  13. Twibbon 13
  14. Twibbon 14
  15. Twibbon 15
  16. Twibbon 16
  17. Twibbon 17
  18. Twibbon 18
  19. Twibbon 19
  20. Twibbon 20
  21. Twibbon 21
  22. Twibbon 22
  23. Twibbon 23
  24. Twibbon 24
  25. Twibbon 25
  26. Twibbon 26
  27. Twibbon 27
  28. Twibbon 28
  29. Twibbon 29
  30. Twibbon 30
  31. Twibbon 31
  32. Twibbon 32
  33. Twibbon 33
  34. Twibbon 34
  35. Twibbon 35
  36. Twibbon 36
  37. Twibbon 37
  38. Twibbon 38
  39. Twibbon 39
  40. Twibbon 40
  41. Twibbon 41
  42. Twibbon 42
  43. Twibbon 43
  44. Twibbon 44
  45. Twibbon 45
  46. Twibbon 46
  47. Twibbon 47
  48. Twibbon 48
  49. Twibbon 49
  50. Twibbon 50

Cara Menggunakan Twibbon Hari Anak Nasional 2025

  1. Pilih desain twibbon yang sesuai dari daftar link yang tersedia.

  2. Klik tombol “Pilih Foto” untuk memasukkan foto pribadi.

  3. Sesuaikan posisi foto dan klik “Download”.

  4. Bagikan hasilnya di Instagram, Facebook, X (Twitter), atau WhatsApp dengan tagar seperti #HariAnakNasional2025 atau #AnakHebatIndonesiaKuat

Sejarah Hari Anak Nasional: Awal Komitmen Perlindungan Anak di Indonesia

Hari Anak Nasional (HAN) lahir dari kesadaran mendalam akan pentingnya anak sebagai aset masa depan bangsa. Perayaan tahunan ini mencerminkan keseriusan negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi anak-anak Indonesia, sebagaimana ditegaskan dalam Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 Tahun 2025.

Komitmen ini berakar kuat pada konstitusi negara. Dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Prinsip ini menjadi fondasi hukum bagi kebijakan perlindungan anak di Indonesia.

Sebagai bentuk implementasi dari amanat konstitusi, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. UU ini menjadi titik tolak penting dalam memberikan ruang bagi anak-anak untuk berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial dalam lingkungan yang mendukung.

Langkah penting selanjutnya dilakukan pada tahun 1984, ketika Presiden Soeharto menetapkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984. Melalui kebijakan ini, tanggal 23 Juli diresmikan sebagai Hari Anak Nasional, bertepatan dengan tanggal pengesahan UU Kesejahteraan Anak lima tahun sebelumnya.

Kini, penyelenggaraan HAN setiap tahun dikoordinasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), sesuai amanat Pasal 73A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran nasional terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh.

(TribunLombok/ TribunJabar)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved