Open BO Siswi SD
Pengakuan Tersangka Open BO Siswi SD di Mataram, Bantah Terima Rp125 Juta untuk Suap LPA
Wanita 22 tahun ini mengatakan, usai adiknya melahirkan, salah satu anggota keluarga menanyakan identitas ayah bayi yang dilahirkan bocah SD tersebut.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tersangka ES, kakak yang tega menjual adik kandungnya membantah memeras tersangka MAA alias Andi, untuk menyuap Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.
ES mengatakan, dia memang pernah menerima uang dari MAA, oknum pengusaha yang memesan adiknya, namun jumlahnya tidak sampai Rp125 juta.
Ia mengatakan kasus ini mencuat setelah korban yang tidak lain adalah adik kandungnya melahirkan, namun mereka tidak memiliki biaya untuk membayar ke rumah sakit. Sehingga biaya tersebut ditanggung LPA Kota Mataram.
Wanita 22 tahun ini mengatakan, usai adiknya melahirkan, salah satu anggota keluarga menanyakan terkait identitas ayah dari anak yang dilahirkan adiknya itu. Namun ES tidak memberitahukan terkait identitas tersebut.
"Pas itu bibik saya nanyak terus bagaimana dengan kasus ini siapa bapaknya. Dia (adiknya) bilang kalau dia dijual, tapi saya membantah dan saya bilang itu hanya omong kosong," kata ES, Sabtu (21/6/2025).
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Mataram, Tersangka Lempar Surat Tuduhan Pemerasan
Namun bibik ES mengancam, kalau dirinya tidak mengakui siapa bapak dari anak yang dikandung adiknya dia akan dilaporkan ke polisi.
ES pun memberitahu kepada MAA (tersangka 2) terkait masalah yang ia hadapi.
MAA sempat meminta ES untuk kabur ke Surabaya. Namun ia diam-diam pulang karena sebentar lagi akan melahirkan.
Keluarga ES terus mendesak agar dia mengakui perbuatannya itu, dia pun mengaku dan menceritakan semuanya kepada LPA Kota Mataram.
"Baru saya cerita ke LPA bahwa saya dan adik saya begini, tapi saya endak sebutin si MAA ini siapa," katanya.
Setelah pertemuan tersebut, ES dan MAA bertemu di salah satu hotel di Mataram untuk membahas terkait persoalan tersebut. Bahkan MAA sempat mengancam membunuh ES dengan cara mutilasi jika kasus ini terus berlanjut.
Setelah pertemuan itu, MAA menawarkan sejumlah uang kepada ES asalkan kasus ini tidak diteruskan.
ES dan keluarga menyampaikan niat tersebut kepada LPA, berapa uang yang harus dibayarkan asal kasus ini diselesaikan, namun ditolak oleh LPA Kota Mataram.
LPA menyampaikan kepada ES akan membantu menyelesaikan masalah ini, asalan dia mau membongkar identitas MAA ini.
| Rekonstruksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Mataram, Tersangka Lempar Surat Tuduhan Pemerasan |
|
|---|
| LPA Sebut Kakak yang Jual Adik di Mataram Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual |
|
|---|
| Polda NTB Beberkan Keuntungan Kakak Jual Adik Kandung ke Pengusaha di Mataram |
|
|---|
| Iming-iming Uang Jutaan Rupiah, Modus Kakak Jual Adik ke Pengusaha di Mataram |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kakak Jual Adik Kandung di Mataram Ditetapkan Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/tersangka-Open-BO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.