Opini

Inklusivitas Pemilu Berbasis Teknologi Informasi

Masa depan pemilu secara kualitas akan sangat ditentukan oleh kemampuan adaptasi serta transformasi kelembagaan terhadap perkembangan teknologi

Istimewa
Komisioner KPU Kabupaten Lombok Timur Dr. Retno Sirnopati, M.Hum. Masa depan pemilu secara kualitas akan sangat ditentukan oleh kemampuan adaptasi serta transformasi kelembagaan terhadap perkembangan teknologi. 

Kemudian di divisi perencanaan, data dan informasi ada fitur 'sirekap' dan 'sidalih' sebagai link informasi untuk mengetahui sistem informasi rekapitulasi dan sistem informasi daftar pemilih. 

Selanjutnya di aspek SDM dan Parhumas terdapat fitur 'simpeg' dan 'SIASN'. Kedua fitur tersebut adalah akronim dari sistem informasi kepegawaian dan sistem informasi ASN. Dan apalikasi "mulut" KPU yang paling dekat dengan masyarakat adalah 'siparmas'. Interaksi dan komunikasi penyelenggara pemilu dengan seluruh elemen masyarakat dan stekholder berkepentingan dapat dengan mudah mengakses apapun kebutuhan informasi melalui sistem informasi partisipasi dan hubungan masyarakat.

Semua kategori aplikasi sistem informasi di atas tersedia dalam satu laman elektronik dalam sistem informasi teknologi yang sangat terbuka dan inklusif. Masyarakat dengan sangat mudahnya mencari dan mengunduh kebutuhan informasi penyelenggaraan pemilu dimanapun posisinya selama masih didukung jaringan dan koneksi internet yang memadai.

Tantangan Pemilu 2029

Pemilu mendatang akan memiliki tantangan baru yang lebih kompleks. Digitalisasi seluruh elemen tahapan pemilu membutuhkan kreativitas dan inovasi penyelenggaraan. Penggunaan artificial intelijen (AI) dalam perencanaan dan tahapan akan sangat membantu kerja kelembagaan KPU di seluruh jenjang pelaksanaan. 

Di tengah kondisi efisiensi anggaran dan ketidakpastian ekonomi-politik global, pemanfaatan teknologi informasi menemukan fungsi strategisnya. Yose Rizal, Founder Pemilu AI, pada forum populi bertajuk, Revisi UU Pemilu: Tata Kelola Demokrasi Partisipatif Berbasis Inovasi," menyampaikan pentingnya regulasi terhadap penggunaan teknologi informasi. Potensi AI ini besar, jutaan data bisa diolah dengan cepat. Simulasi kampanye bisa disimulasikan dulu. Ancamannya memang ada tapi jangan kita hanya dapat ancaman saja tidak dapat manfaatnya.(https://nasional.kompas.com/read/2025/06/11/22442711/revisi-uu-pemilu-)

Afrimadona dari populi center menyatakan selama ini pegiat teknologi dan kepemiluan berjalan terpisah. "Suka tidak suka teknologi menyelesaikan masalah integritas. Demokrasi punya sisi negatif dan teknologi mungkin bisa menetralisir hal ini, teknologi ini bisa diaudit, walau dikatakan ada bias algoritma, namun hal ini tetap bisa di cek." 

Setidaknya pembicaraan forum populi manjadi rujukan bahwa penggunaan teknologi informasi pada proses pelaksanaan pemilu lebih efektif dan progresif memberi kepastian politik dan hukum pemilu. Ketika pemanfaatan teknologi informasi dan AI optimal dalam penyelenggaraan pemilu, semua komponen tahapan akan sangat mudah untuk diproses dan dianalisis kemudian memperkecil potensi konflik dan ketidakpastian akibat misinformasi di tengah masyarakat. 

Akhirnya pendapat khairunnisa agustyanti dari perludem menjadi penting untuk kita renungkan bersama bahwa kunci keberhasilan pemilu terletak di tengah-tengah trust masyarakat sebagai subjek Demokrasi dan pemilu. Pemerintah, penyelenggara, komunitas demokrasi dan pemilu, hanya penyedia. Usernya adalah masyarakat dengan berbagai karakter dan kemampuannya. Maka bijaklah mendidik masyarakat agar mereka menikmati pembangunan demokrasi tanpa rasa ditipu demokrasi itu sendiri. Wassalam...

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved