penerima dana desa lombok

Daftar Desa di Lombok Utara yang Terima Dana Desa 2025 di Atas Rp 1 Miliar

Berikut ini daftar desa-desa di Lombok Utara yang menerima alokasi dana desa lebih dari Rp1 miliar tahun 2025.

Editor: Laelatunniam
Tribun Lombok
DANA DESA - Foto ilustrasi suasana pedesaan. Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp56.740.297.000. Dari total alokasi tersebut, ada 36 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar. 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menerima alokasi Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp56.740.297.000.

Dana tersebut akan dibagikan kepada 43 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Informasi ini tercantum dalam dokumen Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan RI, dan dapat diakses publik melalui situs resminya. 

Berikut ini daftar desa-desa di Lombok Utara yang menerima alokasi dana desa lebih dari Rp1 miliar tahun 2025.

1. Desa Bayan - Rp1.761.748.000

2. Desa Senaru - Rp1.726.558.000

3. Desa Bentek - Rp1.720.633.000

4. Desa Anyar - Rp1.687.345.000

5. Desa Gumantar - Rp1.667.605.000

6. Desa Sesait - Rp1.651.846.000

7. Desa Santong - Rp1.636.306.000

8. Desa Sambik Bangkol - Rp1.624.354.000

3. Desa Bentek - Rp1.720.633.000

4. Desa Anyar - Rp1.687.345.000

5. Desa Gumantar - Rp1.667.605.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved