DPRD Lombok Tengah
Dewan Bagus Pimpin Rapat Harmonisasi 3 Ranperda Usulan dari 3 Komisi DPRD Lombok Tengah
Bapemperda DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat kerja, dalam rangka membahas hasil harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah Ranperda
Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat kerja, dalam rangka membahas hasil harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan usulan dari tiga komisi DPRD pada Senin, (19/5/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Adi Bagus Karya Putra ini dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD dan dihadiri oleh perwakilan dari Komisi I, II, dan III.
Adapun tiga Ranperda yang dibahas dalam rapat kerja tersebut antara lain:
- Ranperda Usul Komisi I tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Ranperda ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi pengendalian distribusi, peredaran, dan konsumsi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai sosial masyarakat. - Ranperda Usul Komisi II tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Usulan ini diarahkan untuk mendorong tumbuhnya sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar ekonomi daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing daerah, dan mengoptimalkan potensi lokal. - Ranperda Usul Komisi III tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana.
Ranperda ini merupakan langkah antisipatif dalam pengaturan dan pengelolaan hunian vertikal sebagai solusi pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah seiring pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan.
Ketua Bapemperda DPRD Lombok Tengah, Adi Bagus Karya Putra, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap substansi Ranperda agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Melalui harmonisasi ini, kita memastikan setiap Ranperda yang diusulkan memiliki kepastian hukum, keberterimaan publik, dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah daerah ke depannya,” ujar Bagus yang juga ketua Demokrat Lombok Tengah ini.
Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi dasar bagi proses pembahasan lanjutan dalam rapat paripurna DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sah.
| Dewan Supli Soroti Kualitas Pengerjaan 3 Ruang Kelas MI NW Leneng Praya |
|
|---|
| Dono Kasino Indro akan Dilantik jadi Anggota DPRD Lombok Tengah pada 19 November 2025 |
|
|---|
| APBD 2026, Lombok Tengah Targetkan Pendapatan Rp2,4 Triliun |
|
|---|
| KNPI Lombok Tengah Hearing ke DPRD, Bahas soal Joget Erotis Kecimol |
|
|---|
| DPRD Lombok Tengah akan Ajukan Perda Penertiban Kecimol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Rapat-kerja-DPRD-Lombok-Tengah-bahas-hasil-harmonisasi-tiga-Rapenperda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.