DPRD Lombok Tengah
Dewan Bagus Pimpin Rapat Harmonisasi 3 Ranperda Usulan dari 3 Komisi DPRD Lombok Tengah
Bapemperda DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat kerja, dalam rangka membahas hasil harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah Ranperda
Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat kerja, dalam rangka membahas hasil harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan usulan dari tiga komisi DPRD pada Senin, (19/5/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Adi Bagus Karya Putra ini dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD dan dihadiri oleh perwakilan dari Komisi I, II, dan III.
Adapun tiga Ranperda yang dibahas dalam rapat kerja tersebut antara lain:
- Ranperda Usul Komisi I tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Ranperda ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi pengendalian distribusi, peredaran, dan konsumsi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai sosial masyarakat. - Ranperda Usul Komisi II tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Usulan ini diarahkan untuk mendorong tumbuhnya sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar ekonomi daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing daerah, dan mengoptimalkan potensi lokal. - Ranperda Usul Komisi III tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana.
Ranperda ini merupakan langkah antisipatif dalam pengaturan dan pengelolaan hunian vertikal sebagai solusi pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah seiring pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan.
Ketua Bapemperda DPRD Lombok Tengah, Adi Bagus Karya Putra, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap substansi Ranperda agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Melalui harmonisasi ini, kita memastikan setiap Ranperda yang diusulkan memiliki kepastian hukum, keberterimaan publik, dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah daerah ke depannya,” ujar Bagus yang juga ketua Demokrat Lombok Tengah ini.
Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi dasar bagi proses pembahasan lanjutan dalam rapat paripurna DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sah.
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Pastikan SDN 1 Sengkol Akan Diperbaiki dengan APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Dewan Lombok Tengah Sayangkan Sumur Bor Tak Boleh Dianggarkan Lewat Pokir |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra DPRD Lombok Tengah Siap Jalankan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu |
![]() |
---|
SDN 1 Sengkol Rusak Berat, DPRD Lombok Tengah Agendakan Turun Cek Kondisi Sekolah |
![]() |
---|
Dewan Maulidi Serap Aspirasi Warga Desa Mujur Soal Jembatan, Akan Diperjuangkan Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.