Pemkot dan DPRD Kota Bima Resmi Dukung Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa

DPRD Kota Bima dan Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) secara resmi mendeklarasikan dukungan Provinsi Pulau Sumbawa

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/DZUL FIKRI
PEMEKARAN - Ilustrasi pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa dari Provinsi NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima dan Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) secara resmi mendeklarasikan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). 

Deklarasi ini menjadi bagian dari upaya konkret dalam mewujudkan cita-cita pemekaran wilayah di Pulau Sumbawa yang telah lama diperjuangkan.

Pemerintah Kota Bima menyampaikan dukungannya melalui perwakilan staf ahli, Sukarno, yang menyebutkan bahwa dokumen deklarasi telah diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Bima untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

"Iya, sebelumnya sudah dilakukan pertemuan," ujar Sukarno saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Ketua KP4S Kota Bima, Casman Ilmanegra, menegaskan bahwa pembentukan PPS merupakan aspirasi bersama masyarakat Pulau Sumbawa, khususnya Kota Bima. 

Ia menyampaikan bahwa kehadiran provinsi baru diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan serta mempermudah akses layanan publik.

"Terbentuknya PPS ini, tentu kesejahteraan rakyat akan terbangun melalui sumber daya alam serta akses perekonomian cenderung lebih mandiri," kata Casman.

Baca juga: Fahri Hamzah Disorot, Warga Tuntut Realisasi Janji Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa

Ia juga menambahkan, KP4S berkomitmen menjadi corong aspirasi masyarakat Kota Bima untuk terus memperjuangkan terbentuknya provinsi baru di tingkat nasional.

"KP4S mewakili masyarakat Kota Bima khususnya, menaruh harapan dan impian terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa dengan sama-sama memperjuangkan dan meneruskan aspirasi masyarakat Kota Bima untuk segera menghadap Kemendagri," ujarnya.

Dukungan penuh juga datang dari DPRD Kota Bima. Dalam sesi penyampaian rekomendasi, Anggota DPRD Gina Adriani membacakan sejumlah poin penting sebagai bentuk komitmen legislatif terhadap percepatan pembentukan PPS. 

Rekomendasi tersebut mencakup dukungan terhadap otonomi daerah, pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemendekan rentang kendali pemerintahan di Pulau Sumbawa.

Selain itu DPRD Kota Bima juga mendorong Pemerintah Kota Bima bersama pemerintah kabupaten/kota lain di Pulau Sumbawa untuk secara aktif melakukan konsolidasi dan harmonisasi dokumen administratif serta persyaratan teknis sesuai peraturan perundang-undangan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved