NTB

Dua Mahasiswa STKIP Tamsis Bima Diperiksa Polisi Buntut Perusakan Mobil Dinas Wakil Bupati

TRIBUNLOMBOK/ ANDI HUJAIDIN
MAHASISWA DIPERIKSA - Mobil Dinas Wakil Bupati Bima dr Irfan saat dihadang dan dilakukan pengrusakan oleh beberapa oknum mahasiswa, Senin (21/4/2025). Polisi memanggil mahasiswa asal STKIP Taman Siswa Bima dan anggota Satpol PP Bima yang berada di lokasi kejadian. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Dua Mahasiswa asal STKIP Taman Siswa Bima mulai diperiksa  polisi pada Senin (28/4/2025). 

Pemeriksaan itu imbas dari dugaan kasus perusakan terhadap mobil dinas Wakil Bupati Bima pada saat aksi massa.

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik membenarkan pemeriksaan dua mahasiswa ini.

"Iya kami telah panggil mereka untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus perusakan mobil wakil bupati," terangnya Selasa (29/4/2025) saat dikonfirmasi. 

Malik mengatakan keduanya dipanggil karena berada di lokasi kejadian.

Baca juga: Demo Mahasiswa di Bima Ricuh, Mobil Wakil Bupati Dirusak

Pihaknya juga melakukan pemanggilan terhadap dua anggota Satpol PP yang melakukan pengamanan saat kejadian.

"Iya ada juga satpol PP kami panggil," katanya. 

Penyidik selanjutnya melakukan pemanggilan terhadap pihak lainnya termasuk pelapor.

"Dari Pemda kan ini barang ya, jadi dari aset daerah," paparnya. 

Sementara itu, mobil dinas yang menjadi objek perusakan sejauh ini masih digunakan Wakil Bupati Irfan.

Polisi hanya sebatas mengambil dokumentasi barang bukti mobil.

"Tapi belum diamankan dulu," ucapnya. 

Sebelumnya, aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Bima ricuh setelah gesekan dengan Satpol PP. 

Aksi itu juga membuat kemacetan jalan provinsi pada Senin (21/4/2025). 

Mobil Wakil Bupati Bima Irfan yang tengah melintas di dekat aksi menjadi sasaran amukan massa.

Peristiwa itu menjadi viral hingga mendapat respon langsung dari pihak Pemda Bima.

(*)