NTB

Wagub Dinda Ungkap Penyebab Batalnya Mutasi Pejabat Pemprov NTB Hari Ini

TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
MUTASI PEJABAT - Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Jumat (25/4/2025). Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri alias Dinda belum memastikan sampai kapan penundaan mutasi pejabat ini. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Rencana mutasi pejabat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hari ini Jumat (25/4/2025) batal.

Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri alias Dinda mengatakan, mutasi pejabat memerlukan izin dari Mendagri. 

Pada prinsipnya, rekomendasi bongkar pasang pejabat eselon II sudah disetujui. 

Meski demikian, Dinda mengungknap pelaksanaan mutasi belum bisa dilakukan karena administasi.

"Cuma karena ada keberangkatan pak Mendagri keluar negeri, sehingga ini belum sempat ditandatangani," kata Dinda, Jumat (25/4/2025).

Baca juga: Mutasi Pejabat Pemprov NTB Hari Ini Molor, Kadis Mengaku Belum Terima Undangan

Mantan Bupati Bima itu menjelaskan, sebelum melakukan mutasi, gubernur dan wakil gubernur harus mengantongi izin Mendagri. 

Izin ini diperlukan karena mutasi pejabat ini dilakukan sebelum Iqbal-Dinda genap enam bulan menjabat sebagai kepala daerah.

Agenda mutasi hari ini tersebar melalui surat dengan rencana kegiatan dilaksanakan pada Jumat (25/4/2025) pukul 15.30 Wita. 

Surat undangan ini ditandatangani Sekda NTB Lalu Gita Ariadi.

Mengenai surat itu, Dinda mengaku belum mengetahui karena baru tiba di kantor usai kunjungan kerja ke Bima.

"Jadi saya belum ngecek, sejauh ini itu yang saya tahu, belum ada (pejabat) yang hadir juga di atas kan," kata Dinda.

Tersiar kabar Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menolak undangan agenda mutasi ditandatangani Sekda Gita.

Dinda menampik hal itu sebagai alasan ditundanya mutasi. 

"Betul-betul pak gubernur tidak mau (mutasi) tidak sesuai aturan, tahu sendiri bagaimana keinginan kami dalam pemerintahan agar menata birokrasi lebih baik," katanya.

Politisi Partai Golkar itu belum mengetahui sampai kapan penundaan mutasi ini. 

Namun dia memastikan tidak ada pejabat yang dicopot dari jabatan atau tidak memiliki jabatan.

"Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) sudah bekerja maksimal, agar pemerintahan Iqbal-Dinda sudah mulai bekerja," kata Dinda.

Dinda menjelaskan dalam penempatan para pejabat, Gubernur Iqbal menggunakan hasil job fit atau evaluasi kinerja yang sudah digelar sebelumnya. 

Dia juga memastikan seluruh jabatan kepala OPD yang diisi pelaksana tugas eselon III, akan diganti dengan pejabat eselon II sesuai ketentuan yang berlaku. 

(*)