NTB
Pemkot Bima Bentuk Pansel untuk Pemilihan Pimpinan Baznas Periode 2025–2030
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA – Masa kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima periode 2020–2025 akan segera berakhir pada 13 Agustus 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan surat Baznas Republik Indonesia nomor: B/10328/BPR/BKHU/KETUA/KD.02.05/I/2025 Tanggal 13 Januari 2025 tentang himbauan berakhir masa kerja pimpinan Baznas Kota Bima periode 2020-2025.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Bima segera membentuk tim Pansel untuk pemilihan pimpinan Baznas periode 2025-2030.
"Mengingat proses dan tahapannya cukup lama dan memakan waktu, pihak Baznas Pusat lewat suratnya tersebut mengisyaratkan untuk segera melakukan tahapan dan proses seleksi setelah terbentuknya pansel," ujar Asisten I Alwi Yasin saat ditemui Kamis (10/4/2025).
Tim pansel telah terbentuk lewat surat keputusan walikota nomor: 100.3.3.3/152/III/2025. Proses dan tahapan kegiatan pansel telah dilaksanakan berdasarkan tentatif kegiatan.
Pendaftaran calon pimpinan Baznas akan dibuka mulai tanggal 15 April hingga 25 April 2025 melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bima. Masyarakat yang ingin mengetahui syarat dan ketentuan pendaftaran dapat mengaksesnya melalui website resmi Bagian Kesra Kota Bima.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Kantor-Baznas-Kota-Bima.jpg)