Buka Mulai 1 April 2025 Link beasiswa.kemenag.go.id Daftar Beasiswa BIB Kemenag
Pendaftaran beasiswa BIB Kemenag LPDP dibuka mulai 1 April 2025 di link beasiswa.kemenag.go.id
TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut link pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama (Kemenag) 2025.
Pendaftaran BIB Kemenag dibuka mulai 1 April 2025 di link beasiswa.kemenag.go.id atau pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id/login.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengungkap BIB merupakan beasiswa kolaborasi antara Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI.
Tujuannya, meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama pada bidang sains dan teknologi, sosial humaniora dan keagamaan.
“Kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri, tanpa terkendala biaya,” lanjutnya.
Kamaruddin menjelaskan, Kemenag akan menjaring calon penerima beasiswa (Awardee) untuk studi pada jenjang S1, S2 dan S3 di Dalam dan Luar Negeri dengan skema pembiayaan fully funded.
Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori mengatakan para pendaftar dapat memilih jenis beasiswa umum, beasiswa prestasi, dan beasiswa target.
Beasiswa umum adalah layanan beasiswa reguler yang sasarannya adalah keluarga besar Kementerian Agama, baik santri, siswa, mahasiswa, guru, ustadz, dosen, tenaga kependidikan, alumni pendidikan keagamaan, dan pegawai Kementerian Agama.
Beasiswa prestasi adalah layanan beasiswa bagi calon pendaftar yang memiliki prestasi akademik dan non akademik, misalnya tahfidz Al-Qut’an dan juara olimpiade, baik tingkat nasional maupun internasional.
Sedangkan beasiswa target adalah beasiswa afirmasi melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dan Pendidikan Jarak Jauh S1 pada UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC).
Calon pendaftar, diimbau untuk menyiapkan sejumlah persyaratan, di antaranya: (1) Kemampuan Bahasa Inggris (TOEFL) atau Bahasa Arab (TOAFL); (2) Berumur maksimal 40 tahun untuk S2 dan 45 tahun untuk S3; (3) Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus; (4) Bagian dari Keluarga Besar Kemententerian Agama RI; (5) Melengkapi persyaratan administrasi lainnya.
Informasi Jalur Reguler
Jalur Reguler merupakan jalur yang diperuntukkan pendaftar program BIB yang belum memiliki LOA unconditional atau Bukti Penerimaan di perguruan tinggi tujuan ketika mendaftar.
Bagi pendaftar ini dapat memilih maksimal 3 Perguruan Tinggi Tujuan.
Jika pendaftar tersebut dinyatakan lulus seleksi sebagai calon penerima beasiswa, yang bersangkutan diwajibkan mendapatkan LOA atau diterima di Perguruan Tinggi Tujuan yang ditetapkan dalam durasi waktu:
- Bagi Program Gelar Dalam Negeri: 12 bulan terhitung dari pengumuman Seleksi Wawancara
- Bagi Program Gelar Luar Negeri: 18 bulan terhitung dari pengumuman Seleksi Wawancara
Alur Pengurusan Administrasi
1. Pendaftar dinyatakan lulus ‘Seleksi Wawancara’ yang diumumkan melalui dashboard pendaftaran dan dinyatakan sebagai Calon Penerima Beasiswa. Calon Penerima Beasiswa adalah pendaftar beasiswa yang ditetapkan lulus seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit berdasarkan Pengumuman di akun Beasiswa Kemenag
2. Mengisi formulir permohonan Letter of Sponsorship/Surat Keterangan Dukungan Pendanaan yang tersedia pada dashboard pendaftaran. Pengajuan Letter of Sponsorhip harus memperhatikan sebagai berikut:
- Daftar Perguruan Tinggi dan Program Studi yang diajukan sesuai dengan tujuan studi yang tertera di akun pendaftaran.
- Tanggal awal studi memperhatikan intake/mulai studi minimal pada ketentuan tahun studi di Beasiswa Indonesia Bangkit
- Tanggal akhir studi merupakan estimasi tanggal akhir studi dengan ketentuan maksimal S1 (48 Bulan), S2 (24 Bulan), S3 (48 Bulan)
3. Manajemen Pelaksana Beasiswa Indonesia Bangkit akan melakukan verifikasi ajuan dan mengajukan berkas LoS/SKDP untuk ditanda tangani pejabat berwenang.
4. Letter of Sponsorship/Surat Keterangan Dukungan Pendanaan akan dikirimkan kepada Calon Penerima Beasiswa melalui email yang didaftarkan pada akun pendaftaran.
5. Jika Calon Penerima Beasiswa telah mendapatkan Letter of Acceptance / Surat Keterangan Lulus pada salah satu dari Program Studi dan Perguruan Tinggi tujuan. Selanjutnya Calon Penerima Beasiswa mengajukan permohonan Surat Pernyataan dan Surat Perjanjian Beasiswa. (tersedia pada dashboard pendaftaran).
- Letter of Acceptance / Surat Keterangan Lulus merupakan keterangan penerimaan tanpa syarat (unconditional) yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi tujuan yang menerangkan Calon Penerima Beasiswa dinyatakan diterima pada salah satu program studi sesuai dengan yang tertera pada kartu pendaftaran.
- LoA Unconditional yang diterima oleh Beasiswa Indonesia Bangkit adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan. Dokumen ini memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi.
- Tanggal awal studi memperhatikan intake/mulai studi minimal pada ketentuan tahun studi di Beasiswa Indonesia Bangkit dengan Tanggal akhir studi merupakan estimasi tanggal akhir studi dengan ketentuan maksimal S1 (48Bulan), S2 (24Bulan), S3 (48Bulan)
- Jika LoA tidak sesuai dengan ketentuan, maka Tim Manajemen Pelaksana Beasiswa Indonesia Bangkit akan mengirimkan balasan melalui email untuk merevisi / memberikan keterangan tambahan terkait dengan informasi yang belum tercantum pada LoA
- Jika mendapatkan email permohonan revisi, maka Calon Penerima Beasiswa harus mengajukan kembali sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh Beasiswa Indonesia Bangkit.
6. Surat Pernyataan dan Surat Perjanjian Beasiswa akan dikirimkan kepada Calon Penerima Beasiswa melalui email yang didaftarkan pada akun pendaftaran.
- Surat Pernyataan merupakan surat yang ditanda tangani oleh Calon Penerima Beasiswa untuk berkomitmen sebagaimana poin yang tertera pada surat pernyataan
- Surat Perjanjian Beasiswa merupakan kontrak antara Manajemen Pelaksana Beasiswa Indonesia Bangkit dan Calon Penerima Beasiswa.
7. Calon Penerima Beasiswa menandatangani dokumen Surat Pernyataan dan Surat Perjanjian kemudian mengirimkan kembali Surat Pernyataan dan Surat Perjanjian Beasiswa yang telah ditanda tangani dan bermaterai (soft file) melalui form yang tertera di email dan hard file ke alamat Kementerian Agama RI yang ditunjukkan kepada Manajemen Pelaksana Beasiswa Indonesia Bangkit. Perlu diperhatikan: Silahkan mengunggah kembali seluruh dokumen yang dikirimkan (bukan hanya bagian tanda tangan)
8. Manajemen Pelaksana Beasiswa akan melakukan verifikasi terhadap Surat Pernyataan dan Surat Perjanjian Beasiswa. Jika sesuai, maka data Calon Penerima Beasiswa diteruskan untuk proses SK Penerima Beasiswa.
9. Pengurusan SK Penerima Beasiswa melalui beberapa tahapan hingga ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang.
10. Setelah SK Penerima Beasiswa ditanda tangani, dilanjutkan proses penerbitan Letter of Guarantee / Surat Keterangan Jaminan Pendanaan.
11. SK Penerima Beasiswa dan LoG akan dikirimkan kepada Penerima Beasiswa bersamaan dengan informasi akun Pencairan Keuangan yang dikirimkan melalui email yang didaftarkan pada akun pendaftaran.
Informasi Jalur Letter of Acceptance
Jalur LoA (Letter of Acceptance/Admission Unconditional), yaitu bagi pendaftar program beasiswa yang telah memiliki LoA Unconditional atau Surat Penerimaan Tanpa Syarat dari Perguruan Tinggi Tujuan ketika mendaftar.
Jika Pendaftar dinyatakan lulus seleksi dan dinyatakan sebagai penerima beasiswa, yang bersangkutan dapat memulai mengurus proses Administrasi, dan memulai Masa Studi Sesuai dengan Tanggal Awal Masa Studi yang tercantum pada LoA.
Alur Pengurusan Administrasi
1. Pendaftar dinyatakan lulus ‘Seleksi Wawancara’ yang diumumkan melalui dashboard pendaftaran dan dinyatakan sebagai Calon Penerima Beasiswa. Calon Penerima Beasiswa adalah pendaftar beasiswa yang ditetapkan lulus seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit berdasarkan Pengumuman di akun Beasiswa Kemenag
2. Calon Penerima Beasiswa mengajukan permohonan Surat Pernyataan dan Surat Perjanjian Beasiswa. (tersedia pada dashboard pendaftaran).
- Letter of Acceptance / Surat Keterangan Lulus merupakan keterangan penerimaan tanpa syarat (unconditional) yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi tujuan yang menerangkan Calon Penerima Beasiswa dinyatakan diterima pada program studi sesuai dengan yang tertera pada kartu pendaftaran.
- LoA Unconditional yang diterima oleh Beasiswa Indonesia Bangkit adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan. Dokumen ini memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi.
- Tanggal awal studi memperhatikan intake/mulai studi minimal pada ketentuan tahun studi di Beasiswa Indonesia Bangkit dengan Tanggal akhir studi merupakan estimasi tanggal akhir studi dengan ketentuan maksimal S1 (48Bulan), S2 (24Bulan), S3 (48Bulan)
- Jika LoA tidak sesuai dengan ketentuan, maka Tim Manajemen Pelaksana Beasiswa Indonesia Bangkit akan mengirimkan balasan melalui email untuk merevisi / memberikan keterangan tambahan terkait dengan informasi yang belum tercantum pada LoA
- Jika mendapatkan email permohonan revisi, maka Calon Penerima Beasiswa harus mengajukan kembali sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh Beasiswa Indonesia Bangkit.
3. Surat Pernyataan dan Surat Perjanjian Beasiswa akan dikirimkan kepada Calon Penerima Beasiswa melalui email yang didaftarkan pada akun pendaftaran.
- Surat Pernyataan merupakan surat yang ditanda tangani oleh Calon Penerima Beasiswa untuk berkomitmen sebagaimana poin yang tertera pada surat pernyataan
- Surat Perjanjian Beasiswa merupakan kontrak antara Manajemen Pelaksana Beasiswa Indonesia Bangkit dan Calon Penerima Beasiswa.
4. Calon Penerima Beasiswa menandatangani dokumen Surat Pernyataan dan Surat Perjanjian kemudian mengirimkan kembali Surat Pernyataan dan Surat Perjanjian Beasiswa yang telah ditanda tangani dan bermaterai (soft file) melalui form yang tertera di email dan hard file ke alamat Kementerian Agama RI yang ditunjukkan kepada Manajemen Pelaksana Beasiswa Indonesia Bangkit. Perlu diperhatikan: Silahkan mengunggah kembali seluruh dokumen yang dikirimkan (bukan hanya bagian tanda tangan)
5. Manajemen Pelaksana Beasiswa akan melakukan verifikasi terhadap Surat Pernyataan dan Surat Perjanjian Beasiswa. Jika sesuai, maka data Calon Penerima Beasiswa diteruskan untuk proses SK Penerima Beasiswa.
6. Pengurusan SK Penerima Beasiswa melalui beberapa tahapan hingga ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang.
7. Setelah SK Penerima Beasiswa ditanda tangani, dilanjutkan proses penerbitan Letter of Guarantee / Surat Keterangan Jaminan Pendanaan.
8. SK Penerima Beasiswa dan LoG akan dikirimkan kepada Penerima Beasiswa bersamaan dengan informasi akun Pencairan Keuangan yang dikirimkan melalui email yang didaftarkan pada akun pendaftaran.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/beasiswa-bib-kemenag-2025jpg.jpg)