Berita NTB
Dishub NTB Bakal Tertibkan Pelabuhan Tikus di Lombok Utara
Berdasarkan laporan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terdapat lebih dari lima pelabuhan kecil dan ilegal menuju tiga gili
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal menertibkan pelabuhan tikus di Kabupaten Lombok Utara.
Kepala Dinas Perhubungan Lalu Mohammad Faozal mengatakan, berdasarkan laporan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terdapat lebih dari lima pelabuhan kecil dan ilegal.
Faozal mengatakan, pelabuhan tikus tersebut dimanfaatkan oleh warga untuk menuju ke tiga Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, sementara pelabuhan resmi untuk menuju ke tiga gili tersebut hanya Pelabuhan Bangsal.
Faozal mengungkapkan, alasan banyak pelabuhan tikus disebabkan karena lebih praktis dan tanpa antrian, daripada harus membeli tiket dan menunggu.
"Kalau ini dibiarkan retribusi tidak masuk, yang ada retribusikan Bangsal, kita dorong supaya maksimal, supaya retribusi ada," kata Faozal, Selasa (18/3/2025).
Selain menertibkan pelabuhan tikus tersebut, pemerintah juga akan mengoptimalkan one get payment, untuk memudahkan warga yang ingin ke tiga gili tersebut serta memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca juga: Bupati Lombok Tengah Minta Cathlab Syaraf dan Jantung RSUD Praya Segera Beroperasi
Mantan Kadis Pariwisata NTB mengatakan, selain persoalan pelabuhan tikus tersebut, pemerintah akan menata jam operasional di Pelabuhan Bangsal.
Saat ini jam operasional di Pelabuhan Bangsal hanya sampai pukul 18:00 WITA, namun masih banyak warga yang memilih untuk menyebrang di malam hari padahal kapal yang digunakan tidak memiliki navigasi.
"Ini yang ingin kita bahas bersama Bupati Lombok Utara bersama kepala desa, bahwa masyarakat ada ruang terbatas jam operasional kita batasi karena belum ada alat navigasi untuk berlayar malam hari," jelas Faozal.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.