Harga iPhone

Update Harga iPhone Terbaru Bulan Maret 2025: iPhone 16 Segera Hadir, iPhone 13 Mulai Rp12 Jutaan!

Kabar gembira datang dari iBox yang mengumumkan penurunan harga untuk iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, dan iPhone 15. Simak Update Harganya!

Editor: Irsan Yamananda
Apple.com
SEGERA BEREDAR - iPhone 16 series bakal segera masuk ke Indonesia. Hal ini ditandai dengan terbitnya sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk 20 produk Apple. Kabar gembira datang dari iBox yang mengumumkan penurunan harga untuk iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, dan iPhone 15. Simak Update Harganya! 

TRIBUNLOMBOK.COM - Saat hendak membeli iPhone Anda harus mencari tahu harga iPhone Maret 2025 paling update. Tak hanya itu, ada beberapa hal yang juga perlu dipertimbangkan agar ponsel yang Anda beli sesuai kebutuhan.

Selain harga, perhatikan perbedaan pada ukuran layar dan desain. Dilansir dari CNET, iPhone 15 dan iPhone 15 Plus memiliki layar yang lebih besar dan desain yang lebih ramping dibandingkan dengan model-model sebelumnya.

Jika Anda lebih suka ponsel dengan layar lebih besar dan tampilan modern, iPhone 15 Plus bisa menjadi pilihan yang lebih tepat. Selanjutnya, perhatikan performa dan chipset yang digunakan. 

iPhone 15 menggunakan chipset terbaru A16 Bionic yang menawarkan performa lebih cepat dan efisien dibandingkan dengan A14 Bionic di iPhone 12 dan A15 Bionic di iPhone 13 dan 14. 

Bagi pengguna yang membutuhkan performa tinggi untuk bermain game atau menggunakan aplikasi berat,  iPhone 15 dan iPhone 15 Plus memiliki keunggulan dalam hal kecepatan dan daya tahan baterai. 

Namun, iPhone 13 dan 14 juga cukup mumpuni untuk penggunaan sehari-hari, terutama bagi pengguna yang tidak terlalu membutuhkan performa yang tinggi. Kamera juga menjadi salah satu aspek penting saat memilih iPhone. 

iPhone 15 memiliki sensor 48 megapiksel. Fitur ini menghasilkan kualitas gambar yang lebih baik dibandingkan dengan iPhone 12 atau 13. Namun, jika Anda membutuhkan ponsel yang terjangkau dengan kualitas kamera yang cukup baik, iPhone 12, 13 dan 14 bisa menjadi pilihan yang tepat.

Daftar harga HP iPhone 11 Pro Max, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15 periode Januari 2025, Sabtu (28/12/2024). Foto: Ilustrasi iPhone 15 series resmi
Daftar harga HP iPhone 11 Pro Max, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15 periode Januari 2025, Sabtu (28/12/2024). Foto: Ilustrasi iPhone 15 series resmi (YouTube/ Unbox Therapy)

Dilansir dari situs resmi ibox Indonesia, berikut ini daftar harga iPhone Maret 2025:

Daftar Harga iPhone Terbaru Maret 2025:

Harga iPhone 15

iPhone 15 128GB: Rp12.499.000

iPhone 15 256GB: Rp15.499.000

iPhone 15 512GB: Rp19.499.000

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Buka Puasa 12 Maret 2025, Puasa Hari ke-12 Ramadan 1446 H, Jabodetabek Hingga Bali

Harga iPhone 15 Plus

iPhone 15 Plus 128GB: Rp15.749.000

iPhone 15 Plus 256GB: Rp18.749.000

iPhone 15 Plus 512GB: Rp22.749.000

Harga iPhone 14

iPhone 14 128 GB: Rp11.999.000

iPhone 14 256 GB: Rp15.299.000

Harga iPhone 13

iPhone 13 128GB: Rp8.749.000

iPhone 13 256GB: Rp10.499.000

Harga iPhone 12 

iPhone 12 64GB: Rp7.749.000

iPhone 12 128GB: Rp8.249.000

iPhone 12 256GB: Rp14.999.000

Baca juga: Update BPNT dan PKH Tahap 1 Bulan Maret 2025: Kriteria, Syarat, Cara Cek, dan Jadwal Pencairan

Iphone 16 Segera Dijual di Indonesia

Dalam waktu dekat, iPhone 16 series bakal segera masuk ke Indonesia. Hal ini ditandai dengan terbitnya sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk 20 produk Apple dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Jika tidak ada halangan, iPhone 16 series bakal segera beredar sebelum lebaran tahun ini.

Keseluruhan sertifikat yang terbit terdiri dari 11 sertifikat TKDN untuk produk telepon seluler dan 9 sertifikat TKDN untuk produk komputer tablet.

 

Di laman TKDN Kemenperin, ada lima nomor model iPhone 16 series yang telah diloloskan.

Kelimanya muncul dengan nomor model A3287 (iPhone 16), A3290 (iPhone 16 Plus), A3293 (iPhone 16 Pro), A3296 (iPhone 16 Pro Max), dan A3409 (iPhone 16e).

Masing-masing sertifikat TKDN tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan setelah mendapatkan 20 sertifikat TKDN, pihak Apple sudah dapat mengurus sertifikat postel atas semua produk mereka tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru Bulan Maret 2025, Cek Cicilan Terendah Pinjaman 150 Juta dan Caranya!

"Setelah mendapat sertifikat TKDN dan sertifikat postel dari Komdigi maka Apple kemudian berhak mendapatkan TPP Impor untuk seluruh produk Apple tersebut yang akan digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan PI (Persetujuan Impor) dari Kemendag," tutur Febri dalam keterangan resmi, Jumat (7/3/2025). 

Sertifikat postel dari Kementerian Komdigi menjadi syarat untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kemenperin.

TPP Impor dari Kemenperin tersebut sebagai syarat bagi semua produk Apple yang di impor untuk mendapatkan IMEI dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.

Dengan kelarnya pengurusan sertifikasi TKDN oleh Apple, kemungkinan besar produk iPhone 16 Series bisa mulai dijual di Indonesia sebelum Lebaran 2025. Asalkan Komdigi telah mengeluarkan persetujuan izin edar dan Kemendag memberikan izin impor.

Febri menjelaskan, penerbitan 20 sertifikat tersebut dilakukan setelah Apple dijatuhi sanksi karena wanprestasi pada periode 2020-2023.

Kemudian Apple kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan TKDN HKT yakni, Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2017. 

Dimana Apple memilih skema 3 pada periode proposal 2025-2028. Adapun salah satunya berisi komitmen Apple membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia senilai 160 juta dolar AS.

"Pusat Riset dan Inovasi di Indonesia merupakan fasilitas riset dan inovasi Apple kedua yang berada di luar Amerika Serikat dan yang pertama di Asia," jelas Febri.

Sebelum 19 Maret

Dikonfirmasi terpisah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerima pengajuan sertifikasi oleh Apple untuk izin edar iPhone 16 series di Indonesia.

Di Indonesia, setiap vendor perangkat elektronik, termasuk smartphone, perlu mengurus izin edar.

Izin edar itu mencakup sertifikasi dari Postel Komdigi dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrin (Kemenperin).

Tanpa kedua sertifikasi tersebut, smartphone tidak bisa beredar secara legal di pasar Indonesia.

Terbaru, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan dari Apple untuk sertifikasi Postel Komdigi dan sudah masuk antrean OSS Komdigi.

"Apple sudah mengajukan sertifikasi di OSS Komdigi, sudah masuk antrean. Selanjutnya kami akan mengevaluasi sesuai standarisasi di Indonesia," kata Wayan kepada Tribunnews, Jumat (7/3/2025).

Ia mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi pengajuan tersebut berdasarkan antrean yang ada.

"Kami akan evaluasi berdasarkan antrean yang ada, di mana mekanismenya first come first serve. Siapa duluan masuk antrean, itu yang didahulukan evaluasinya," ujar Wayan.

*) Disclaimer: Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.

Sumber: Tribunnews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved