Berita Lombok Tengah
Kapolres Lombok Tengah Janji Usut Tuntas Kasus Duel Antara Polisi dan Warga di Desa Ketare
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat menegaskan, dirinya secara pribadi tidak mau ada oknum-oknum polisi yang bertindak di luar ketentuan
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat berjanji akan mengusut tuntas dugaan penganiayaan antara warga Ketare inisial LAD dengan oknum anggota Polsek Praya Barat inisial LS.
Iwan kepada Tribun Lombok mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari saksi-saksi ahli untuk selanjutnya akan gelar perkara.
Menurut Iwan, kedua pelapor baik LAD maupun LS, sudah sama-sama diperiksa dan dimintai keterangan.
"Kami lagi menunggu periksa saksi ahli. Karena ini bulan Ramadan, saksi ahlinya padat setelah itu kita gelarkan (perkara) baru kemudian kita akan sampaikan perkembangan terakhirnya (status kedua pelapor)," ungkap AKBP Iwan kepada Tribun Lombok di Praya, Senin (10/3/2025).
Dikatakan AKBP Iwan, pihaknya belum tahu kapan akan bisa memberitahu status kedua pelapor, mengingat saksi ahli belum bisa dikonfirmasi waktu kehadirannya.
Kendai demikian, ia memberi sinyal jika saksi ahli bisa memberikan keterangan dalam waktu seminggu atau dua minggu ke depan.
AKBP Iwan mengungkapkan, pihaknya memastikan telah mengarahkan kepada yang bersangkutan yaitu LAD untuk melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh LS.
"Tapi sampai detik ini juga tidak dilaporkan (dugaan perselingkuhan) sebagaimana tuduhannya. Keduanya (LS dan LAD) sama-sama saling melapor soal penganiayaannya saja," tegas AKBP Iwan.
"kita sudah bilang jika memang ada indikasi perselingkuhan, maka laporkan. Tapi sampai detik ini juga tidak melaporkan. Ndak tahu saya alasannya apa karena sama-sama orang (warga) Desa Ketare kan, kita juga sama-sama tahukan. Mungkin ada pembicaraan dibelakang proses hukum," sambungnya.
Baca juga: Duel dengan Oknum Polisi Sampai Tangan Cacat, Warga Ini Tuntut Proses Hukum Sampai Tuntas
Mantan Kapolres Dompu ini menegaskan, dirinya secara pribadi tidak mau ada oknum-oknum polisi yang bertindak di luar ketentuan.
Jika ada oknum polisi yang bertindak di luar ketentuan, pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Intinya kasus ini sekarang sedang berproses, sedang pemeriksaan ahli baru selanjutnya gelar perkara," demikian AKBP Iwan.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Kapolres-Lombok-Tengah-AKBP-Iwan-Hidayat-676.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.