Bansos 2025
Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP PKH 2025 dan BPNT 2025 Tahap 1 di Link Cekbansos.kemensos.go.id
Bansos itu adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP untuk mendaftar.
Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
Ketuk tombol "Tambah Usulan".
Selanjutnya usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.
Selain melalui aplikasi Cek Bansos, usulan agar mendapatkan bansos dapat dilakukan secara offline dengan cara mendatangi kantor desa atau kelurahan.
Inilah cara daftar untuk mendapatkan bansos secara offline:
Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
Usulan tersebut akan di-input ke aplikasi Bansos.
Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
Kepala daerah akan melakukan pengesahan.
Baca juga: Prediksi Skor Manchester United vs Newcastle United Premier League Selasa 31 Desember 2024 Jam 03.00
Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat mengecek status apakah dirinya masuk dalam penerima bansos atau tidak.
Caranya sangat mudah. Hanya perlu mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan nama dan alamat sesuai yang tertera di KTP.
Selengkapnya, inilah cara cek status penerima bansos 2025.
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP;
Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
Katalog Promo JSM Alfamar Terbaru Minggu Ini 21-23 Februari 2025, Ada Banyak Diskon Spesial! |
![]() |
---|
Cicilan KUR Mandiri Terbaru Bulan Februari - Maret 2025, Lengkap dengan Tabel Angsuran dan Syaratnya |
![]() |
---|
Prediksi Skor Auckland vs Wellington Phoenix A-League Sabtu 22 Februari 2025 Jam 11.00, Link Live |
![]() |
---|
Kalender Terbaru Februari dan Maret 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah Serta 50 Link Downloadnya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.