NTB

Bupati KSB Amar Nurmansyah Tetap Ikut Retret Meski Dilarang Megawati 

Dok. Istimewa
PELANTIKAN KEPALA DAERAH  - Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah dan Hanipah saat berfoto bersama setelah pelantikan di Istana Presiden pada Kamis (20/2/2025), Amar Nurmansyah tetap mengikuti Retret meskipun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengintruksikan tidak mengizinkan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Amar Nurmansyah tetap mengikuti kegiatan Retret di Magelang, meski dilarang ikut oleh Ketua Umum PDIP Megawati.

Larangan tersebut tertuang pada surat instruksi, nomor 7294 /IN/DPP//2025 yang dikeluarkan pada Kamis (20/2/2025).

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah (Porkopimda) KSB Zainul Amri mengatakan, Bupati Amar Nurmansyah tetap ikut Retret yang dilaksanakan di Magelang Jawa Tengah usai pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025.

"Ya, pak Bupati tetap ikut Retret dan sekarang sudah di lokasi saat ini," katanya saat dihubungi TribunLombok.com melalui WhatsApp pada Jumat (21/2/2025).

Zainul enggan berkomentar banyak soal perselisihan antara instruksi partai PDIP dan aturan pemerintah pusat yang mewajibkan melakukan Retret.

"Saya kurang tahu kalau masalah itu," singkatnya 

Sebelumnya Megawati Soekarnoputri telah mengeluarkan surat pelarangan terhadap kepala daerah untuk tidak mengikut Retret.

Baca juga: Karangan Bunga Sambut Bupati dan Wakil Bupati KSB Amar-Hanipah yang Dilantik Presiden Hari Ini

Dalam surat tersebut tertulis, Megawati menegaskan bahwa permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Megawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.

Berikut dua poin isi instruksi Ketum Ketua Umum PDI Perjuangan:

  1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
  2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.