Utang MXGP Lombok
Kisruh Pembayaran MXGP Lombok 2024: Vendor Terlilit Utang, Panitia Bungkam
Gelaran MXGP Seri 11 dan 12 yang berlangsung di Lombok, NTB menyisakan sejumlah utang kepada para vendor
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH -
Gelaran Motocross Grand Prix (MXGP) seri ke 11 dan 12 yang berlangsung pada 29-30 Juni dan 6-7 Juli 2024 di Lombok menyisakan sejumlah masalah.
Salah satunya adalah pembayaran dan pelunasan hutang senilai Rp 8 miliar kepada puluhan vendor.
Puluhan vendor yang belum dibayar di antaranya penyedia jasa sound, barricade, hingga paling miris tenaga medis di RSUP Nusa Tenggara Barat (RSUP belum dibayarkan sampai saat ini.
Puluhan vendor harus merasakan dampak buruk penyelenggaraan event bertaraf internasional tersebut, mulai dari gaji karyawan hingga operasional usaha.
Diketahui, Event MXGP Lombok 2024 yang diinisiasi oleh mantan gubernur NTB Zulkieflimansyah menjabat sebagai Chairman MXGP Indonesia. Pelaksanaannya dipercayakan kepada PT. Samota Enduro Gemilang (SEG) sebagai promotor, dengan Diaz Rahmah Irhani sebagai Direktur Utama.
Perwakilan Vendor MXGP Lombok 2024, Angga, mengatakan bahwa tuntutan dirinya sangat jelas yaitu melunasi utang penyelenggaraan event tersebut karena sebelumnya telah berkomitmen untuk membayar.
"Entahlah mereka jual aset jual apalah. Tidak peduli caranya yang penting (kami) dibayar. Apalagi teman-teman yang nominalnya besar, sampai mereka notanya miliaran. Mereka juga butuh uang untuk cicilan hutang. Mereka beli barang dari ngutang. Itu yang mereka (panitia MXGP) nggak pikirkan," jelas Angga kepada Tribun Lombok, Rabu (22/1/2025).
Baca juga: Warga Rembiga Gembira dengan MXGP, Dukung Karman Jadi Wali Kota Mataram di Pilkada 2024
Dikatakannya, pada perjanjian awal, dirinya diberikan surat perjanjian kerja (SPK) dengan nilai uang yang harus dibayar oleh panitia paling telat minimal 30 hari setelah event berlangsung. Namun pasca penandatanganan, perjanjiannya tidak sesuai dengan kesepakatan.
"Pada awalnya akan dibayar 30 persen, kemudian setelah barang dipasang, akan dibayar 50 persen. Namun hanya dikasih 10 persen dari nilai pembayaran sampai acara selesai. Disatukan race 1 dan race 2 hanya 10 persen yang dibayar sampai acara selesai," jelas Angga.
Angga juga membocorkan kejanggalan yang dilakukan oleh panitia MXGP soal surat perjanjian kerja. Usai dilakukan penandatanganan dan dipasang materai, dirinya sama sekali tidak diberikan salinan surat tersebut.
Semua surat perjanjian kerja tersebut diambil oleh panitia MXGP dan tidak diberikan salinannya ke vendor. Hal tersebut merugikan dirinya karena sekarang ini tidak mempunyai kekuatan hukum untuk melakukan gugatan.
"Mereka berbagai macam alasan. Pada saat saya loading barang, mereka bilang pasang aja dulu barangmu besok saya kasih dah. Sudah terpasang saya tanya lagi mana SPK saya. Mereka bilang besok, besok, besok dengan berbagai macam alasan. Kejadian yang sama juga terjadi dengan vendor lainnya," jelas Angga.
Lebih lanjut Salah satu vendor mengungkapkan, akhirnya setelah satu bulan event selesai, pihaknya kemudian ditransferkan sekitar Rp 30 juta.
Nilai tersebut bahkan masih belum menyentuh angka 50 persen dari total ratusan juta yang harus dibayarkan oleh pihak panitia MXGP.
Setelah lama-lama berlarut-larut ditengah ketidakpastian, pihaknya kemudian ditransferkan kembali pada Bulan September 2024 hanya Rp 50 juta.
"Terus sisanya sampai sekarang hilang belum dibayarkan yaitu 50 persen lagi atau sekitar Rp 100 juta kita bilang. Sedangkan di perjanjian kerja kita itu, minimal paling telat 30 hari kerja setelah acara selesai. Mereka yang buat perjanjian, mereka sendiri yang nggak mengikuti perjanjiannya," kesal Angga.
Sisa hutang penyelenggaraan event MXGP ini sangat berdampak bagi keberlanjutan usaha penyewaan miliknya. Pihaknya saat itu melakukan pengadaan banyak barang.
Baca juga: Pedagang Mengeluh Penonton Sepi saat Balap MXGP 2024 di Sirkuit Selaparang
Dikatakannya, pada perjanjian awal, dirinya diberikan surat perjanjian kerja (SPK) dengan nilai uang yang harus dibayar oleh panitia paling telat minimal 30 hari setelah event berlangsung. Namun pasca penandatanganan, perjanjiannya tidak sesuai dengan kesepakatan.
"Pada awalnya akan dibayar 30 persen, kemudian setelah barang dipasang, akan dibayar 50 persen. Namun hanya dikasih 10 persen dari nilai pembayaran sampai acara selesai. Disatukan race 1 dan race 2 hanya 10 persen yang dibayar sampai acara selesai," jelas Angga.
Angga juga membocorkan kejanggalan yang dilakukan oleh panitia MXGP soal surat perjanjian kerja. Usai dilakukan penandatanganan dan dipasang materai, dirinya sama sekali tidak diberikan salinan surat tersebut.
Semua surat perjanjian kerja tersebut diambil oleh panitia MXGP dan tidak diberikan salinannya ke vendor. Hal tersebut merugikan dirinya karena sekarang ini tidak mempunyai kekuatan hukum untuk melakukan gugatan.
"Mereka berbagai macam alasan. Pada saat saya mendatangkan barang, mereka bilang pasang aja dulu barangmu besok saya kasih dah. Sudah terpasang saya tanya lagi mana SPK saya. Mereka bilang besok, besok, besok dengan berbagai macam alasan. Kejadian yang sama juga terjadi dengan vendor lainnya," jelas Angga.
Sisa hutang penyelenggaraan event MXGP ini, kata Angga sangat berdampak bagi keberlanjutan usaha penyewaan miliknya. Pihaknya saat itu melakukan pengadaan banyak barang.
Selain itu, untuk operasional dan gaji juga cukup terganggu lebih-lebih usahanya tidak terlalu besar sehingga uang ratusan juta yang belum dibayar sangat besar sekali.
Uang tersebut seharusnya bisa diputar untuk yang lain untuk menghasilkan yang lain, namun akhirnya macet karena panitia MXGP belum melunasi semuanya.
Hingga saat ini, Angga mengaku tidak ada iktikad baik dari penyelenggara untuk melunasi hutangnya.
"Perjanjian memang ada waktu itu. Namun yang tanda tangan hanya mereka saja. Saya tidak tanda tangan, batas waktunya tidak ada, sehingga terkesan main-main buat surat perjanjiannya," pungkas Angga.
Sementara itu, Chairman MXGP, Zulkieflimansyah, saat dikonfirmasi Tribun Lombok enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Zulkfiliemansyah hanya memberikan kontak Direktur utama PT SEG Diaz Rahmah Irhani. Namun, Diaz Rahmah juga enggan menjawab pertanyaan wartawan persoalan tersebut
Wartawan Tribun Lombok akan terus berusaha untuk mendapatkan pernyataan resmi dari penyelenggara MXGP soal pelunasan pembayaran utang event kepada puluhan vendor.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.