Jalan Tol Lembar-Kayangan Sepanjang 80 Kilometer Butuh Anggaran Pembebasan Lahan Rp 1,9 Triliun

Tiga alternatif jalur telah dipertimbangkan sebagai jalan dari pelabuhan ke pelabuhan antara Lembar dengan Kayangan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Jalan Bypass BIL Mandalika. Tiga alternatif jalur telah dipertimbangkan sebagai jalan dari pelabuhan ke pelabuhan antara Lembar dengan Kayangan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Proyek pembangunan jalan Bypass Pelabuhan Lembar Kabupaten Lombok Barat dan Pelabuhan Kayangan Kabupaten Lombok Timur sedang disiapkan kajiannya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan jalan port to port Dana Indra Praja mengatakan, penyusunan dokumen pra studi kelayakan atau feasibility study (FS) sudah selesai dilakukan pada Desember 2024.

“Pra-FS ini adalah tangga pertama menuju studi kelayakan (FS). Nanti kami akan berjuang melalui lobi-lobi di Kementerian PUPR,” kata Dana, Kamis (16/1/2025).

Dana menjelaskan bahwa Pra-FS ini merupakan inisiatif awal Pemerintah Provinsi NTB untuk membuka jalan bagi keberlanjutan proyek di tahap berikutnya.

FS sendiri merupakan kewenangan Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan.

Baca juga: Ruas Jalan Provinsi di Sekotong Amblas, Dinas PUPR Segera Pasang Beton Bertulang

Dalam tahap Pra-FS, tiga alternatif jalur telah dipertimbangkan. 

Jalur pertama sesuai Rencana Umum Jaringan Jalan (Renjun) Kementerian PUPR, melalui jalan nasional.

Kemudian jalur tengah yang melewati wilayah Mandalika, Lombok Tengah.

Selanjutnya jalur selatan, yang juga melalui kawasan Mandalika.

Ketiga jalur tersebut nantinya akan dipertimbangkan lebih lanjut Kementerian PUPR. 

Berdasarkan rencana awal, panjang jalan direncanakan mencapai 80 kilometer dengan lebar 30-60 meter, sesuai standar jalan tol.

Dana menyebut bahwa setelah Pra-FS, tahap berikutnya adalah FS, yang dilanjutkan dengan lelang lahan, penyusunan desain engineering detail (DED), dan berbagai tahapan lainnya.

Berdasarkan pengalaman, proses ini memakan waktu 6-7 tahun. 

Namun, jika terdapat dukungan kuat dari pemerintah pusat, prosesnya bisa dipercepat menjadi 5 tahun.

“Mungkin kalua misalnya lobi-lobi dengan Pusat bisa lebih cepat lima tahun,” ujarnya

Pemprov NTB optimistis dengan keberlanjutan proyek ini, apalagi lalu lintas di jalur Narmada–Mantang–Masbagik hingga Pelabuhan Kayangan semakin padat, dengan rasio lalu lintas rata-rata (LHR) mencapai 0,7. 

Kondisi ini sudah menunjukkan urgensi pembangunan jalan alternatif baru.

Pembangunan jalan tol Lembar-Kayangan diperkirakan membutuhkan anggaran Rp1,9 triliun hanya untuk pembebasan lahan.

Dana optimis proyek ini dapat menarik minat investor.

Terutama karena jalan tol ini akan menjadi jalur strategis yang menghubungkan dua pelabuhan utama di Lombok.

Pemprov berharap Gubernur NTB Terpilih Lalu Muhammad Iqbal mampu menjalin hubungan yang baik dengan Kementerian PUPR untuk mempercepat pelaksanaan proyek.

Dengan keberadaan jalan tol, akses transportasi di Lombok akan semakin efisien, mendukung aktivitas ekonomi, dan mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur eksisting.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved