OTT Kabid SMK Dikbud NTB

Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan Bantah Beri Arahan untuk Pungut Fee Proyek DAK SMK

Aidy diperiksa Unit Tipikor Polresta Mataram sebagai saksi dalam kasus OTT fee proyek DAK SMK.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan memberikan komentar kepada wartawan usai diperiksa Unit Tipikor Polresta Mataram, Senin (13/1/2025). 

Dia mengatakan tersangka tidak menyebutkan peran Kadis Dikbud Aidi Furqan dalam kasus ini.

Tersangka hanya mengaku kepada penyidik bahwa setiap proyek dimintai fee 5-10 persen dengan dalih jika tidak diberikan pencairan akan dipersulit.

"Secara berita acara tidak, tetapi yang bersangkutan (tersangka) melapor ke kami (keterlibatan Kadis Dikbud), tapi kami belum ada bukti untuk itu," jelas Regi. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved