Berita NTB

Komisi V DPRD NTB Bakal Panggil Kadis Dikbud NTB Buntut Persoalan DAK

Komisi V DPRD Provinsi NTB berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, buntut kisruh pengelolaan dana alokasi khusus (DAK).

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Sudihartawan ditemui di Museum NTB, Selasa (7/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), buntut kisruh pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) yang menimbulkan berbagai persoalan.

Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Sudihartawan mengatakan, sebagai mitra pihaknya akan memanggil jajaran Dinas Dikbud NTB dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan DAK.

"Sesuai dengan leading sektor kita kemitraan, jadi kami akan mengundang beliau-beliau (Dikbud) bukan hanya soal DAK tapi banyak hal," kata Sudihartawan, Selasa (7/1/2025).

Dalam RDP itu nantinya dewan akan membedah semua persoalan, hasil RDP tersebut nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD NTB untuk menentukan tindak lanjut dari persoalan tersebut.

Terkait hal tersebut Kepala Dikbud NTB Aidy Furqan mengaku belum mendapatkan informasi terkait pemanggilan oleh Komisi V DPRD NTB.

"Belum dapat jadwal, kita tunggu saja," kata Aidy.

Aidy mengaku terkait persoalan ini akan mengikuti semua mekanisme yang ada, ia menegaskau siap memberikan keterangan dihadapan DPRD NTB.

"Ini dinamika kita mengelola daerah, kita hajatkan sama sama bagus, bagi saya ikuti saja," tegasnya.

Sebelumnya DPRD NTB membentuk pansus ini berdasarkan temuan berapa proyek DAK yang bermasalah seperti di SMAN 1 Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah dan beberapa sekolah di Kota Bima.

Tidak hanya itu persoalan yang di hadapi Dikbud NTB kasus dugaan pungli Kepala Bidang SMK Ahmad Muslim, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mataram. 

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved