Berita Bima

Kodim 1608/Bima Pergoki Pelajar Transaksi 22 Paket Sabu Siap Edar

Ditemukan barang bukti berupa 22 paket sabu siap edar, uang tunai sebesar Rp. 216.000 serta senjata tajam

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Kodim 1608/Bima mengamankan pengedar narkoba di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, Kamis (19/2024) sekitar pukul 22.00 Wita. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBK.COM, KOTA BIMA - Kodim 1608/Bima mengamankan pengedar narkoba di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, Kamis (19/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.

Operasi dipimpin langsung Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto.

Diamankan tiga laki-laki dan satu perempuan dengan inisial M (44), U (16), MS (37), dan NPS (26).

Kasdim 1608/Bima Mayor Inf Asep Okinawa Muas mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat diduga ada transaksi narkoba

Atas laporan itu, unit intel kemudian turun melakukan penyeledikan.

Baca juga: Modus Kurir Narkoba Asal Aceh dan Riau Bawa Sabu ke NTB: Disembunyikan Dalam Motor Hingga Koper

"Penangkapan langsung dipimpin Dandim," terang Asep saat ditemui, Jumat (20/12/2024).

Dari keempat terduga penyalahguna narkoba, ditemukan barang bukti berupa 22 paket sabu siap edar, uang tunai sebesar Rp. 216.000, satu  unit ATM Britama, lima unit HP Android, tujuh buah pisau cutter, dua  korek api, tiga buah alat hisap sabu, satu golok dan celurit.

"Maraknya peredaran narkoba di wilayah Bima sudah sangat meresahkan masyarakat, kami tetap pada komitmen perang terhadap narkoba," tegasnya.

Para terduga dan barang bukti akan diserahkan langsung ke aparat kepolisian setelah dilakukan pendalaman.

"Kami akan dalami, sesuai aturan tetap akan kami serahkan ke Polres," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved