Berita NTB
IFBEC NTB Sukses Gelar Barista Competition, Ini Daftar Pemenangnya!
Indonesia Food and Beverage Executive Association (IFBEC) sukses menggelar Barista Compotetition 2024.
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Indonesia Food and Beverage Executive Association (IFBEC) sukses menggelar Barista Compotetition 2024. Acara yang digelar selama dua hari itu melahirkan para pemenang baru.
"Puji syukur kepada Allah tuhan yang maha Esa event Barista Competition 2024 berkolaborasi dengan Kampung Melayu Resto, Premium Syrup, Dinera FB Supplier, IBA NTB Ddn ABI NTB berjalan dengan Lancar, selamat buat pemenang," Kata Ketua IFBEC Sudirman, Minggu (8/12/2024).
Lebih lanjut Sudirman mengatakan bahwa kompetisi tersebut tidak akan berjalan dengan sempurna tanpa adanya dukungan dari semua elemen.
"Terimakasih kepada sponsor yang berpartisipasi dalam acara ini," ucapnya.
Agenda yang digelar mulai Sabtu pagi hingga Minggu sore itu berjalan cukup meriah, ditambah penampilan para peserta yang menampilkan skillnya di depan para juri. Ia berharap agar kompetisi itu tidak berakhir ditahun ini saja.
"Mereka datang dari beragam industri, mereka bersatu semua disini dan mendengarkan dan menampilkan buah karya mereka," paparnya.
"Kegiatan ini akan selalu membawa dampak yang baik dan selalu ditunggu-tunggu. Pemenang tahun lalu adalah salah satu judges di tahun ini karena kemampuan dan kompetensi yang dimiliki," sambungnya.
Berikut daftar pemenang Barista Competition :
1. Sutrisno _arimbi coffee
2. Jeki sapril_soiree music bar &dining lombok
3. I gede nika aditya_kinta coffee
4. Muh yudi harji_pullman hotel
5. Arion wijaya_royal regantris villa karang
6. Wandi oktoriansah_Kopi O
Sumber PAD NTB dari Sektor Kelautan Minim, Gubernur Iqbal Minta Kelonggaran Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Gubernur NTB Iqbal Kumpulkan Kepala Daerah, Bahas Sejumlah Program Strategis |
![]() |
---|
Kemendagri Soroti Pengelolaan Keuangan di NTB, Dorong Percepatan Realisasi |
![]() |
---|
Pembahasan APBD Perubahan 2025 Pemprov NTB Terkendala RKPD |
![]() |
---|
Kejati NTB Bahas Pemulihan Aset Melalui Skema Penundaan Penuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.