Berita Bima

Pemkot Bima Dorong Pelaku Usaha Miliki Perizinan

Diharapkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas dan transparansi dalam menjalankan bisnis

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Pj Sekda Kota Bima Supratman dalam sosialisasi implementasi pengawasan pelaksanaan penanaman modal dan perizinan berusaha berbasis risiko, Rabu (6/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemkot Bima membuka secara resmi acara sosialisasi implementasi pengawasan pelaksanaan penanaman modal dan perizinan berusaha berbasis risiko. 

Agenda ini dihadiri oleh 60 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha, baik yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun yang belum memilikinya. 

Harapannya mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk memiliki perizinan berusaha sebagai legalitas usaha.

Pj Sekda Kota Bima Supratman mengatakan,  sosialisasi ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. 

Ia menekankan pentingnya pemahaman para pelaku usaha terhadap regulasi dan pengawasan berbasis risiko dalam perizinan dan penanaman modal.

Baca juga: Banyak Usaha Kecil Belum Punya Nomor, ICSB Targetkan 25 Ribu UMKM NTB Punya NIB

"Tujuan menciptakan lingkungan investasi yang sehat dan aman di Kota Bima," kata Supratman saat sosialisasi implementasi pengawasan pelaksanaan penanaman modal dan perizinan berusaha berbasis risiko, Rabu (6/11/2024). 

Ia berharap pelaku usaha yang secara aktif melaporkan kegiatan usahanya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk memiliki perizinan berusaha sebagai legalitas usaha, serta meningkatkan realisasi investasi di Kota Bima.

"Dengan adanya sistem berbasis risiko, kami berharap proses perizinan dan pelaksanaan usaha dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terhindar dari berbagai hambatan birokrasi yang tidak perlu," harapnya.

Ia berharap dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas dan transparansi dalam menjalankan bisnis.

"Dampaknya positif bagi iklim investasi di Kota Bima," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved